Sertifikasi: | RoHS, ISO |
---|---|
Warna: | Hitam |
Peringkat kebakaran: | normal |
Ukuran: | 10mm~50mm |
Material: | Nilon |
Tipe: | Ikat Kabel yang dapat dikencangkan kembali |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Tali pengikat kabel loop khusus
1.Penggunaan untuk mengamankan kabel komputer, dsb. Mode ini dirancang dengan baik dan mudah digunakan.
2.Pakai Ulang, membantu menjaga tempat kerja Anda tetap bersih, rapi, penuh menunjukkan kenyamanan dan apperance yang elegan.
3.semua produk telah melewati ROHS & SGS, sesuai dengan standar perlindungan lingkungan Eropa.
Fitur Produk
1.ramah lingkungan
2.resistan panas
3. Mudah dijangkau kabel manajer
4. Dapat disesuaikan, digunakan ulang
5 . Ukuran besar
Spesifikasi
Material | Nilon |
Fitur | Ramah lingkungan Tahan panas Dapat disesuaikan Digunakan ulang |
Gunakan | Kabel, Peralatan Elektronik |
Warna | Hitam, Merah, Biru, Putih, Kuning atau sesuai permintaan Anda |
Asli | Fujian China (daratan) |
Nama merek | QX |
Ukuran | 10mm mm |
Pengemasan | 5 pcs/polybag, 300 kantong/karton |
Waktu pengiriman | 7 hari |
Pendahuluan:
Kisaran suhu pengoperasian 1 hingga 0 hingga 220 derajat
2.ideal untuk kontrol kabel dan kabel
3.bagus untuk instalasi jaringan
4.bisa bersepeda (terbuka dan tertutup) ratusan kali
5.tersedia dalam 10 warna standar dengan panjang 8" dan 12"
6.ideal untuk pengkodean warna listrik & jaringan
Keunggulan:
1.Pengikat kabel memudahkan Anda menata dan merutekan kabel.
2.kini Anda dapat menambahkan kabel yang dapat dipercepat tanpa alat
3.tidak ada perekat yang dapat melekat.
4.tidak perlu melepaskan tali dengan pemotong kabel seperti tali bagian zip.
5.tali pengait & loop yang mudah disesuaikan ini membuat Anda dapat mengontrol komputer dan kabel elektronik yang tidak tertata
Pengikat Kabel Loop dengan perekat sendiri
Aplikasi:
Digunakan untuk kota dan menyelenggarakan seluruh jenis kabel, rangkaian kabel, peralatan ototik, barang tali,
Lindungi pabrik ect.tali pengikat kabel loop kait dapat digunakan kembali khusus untuk Kabel komputer/TV
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi