Pabrik Perawan di Warehouse&mendaur Ulang butiran PP di Cina
Referensi Harga FOB: | US$1,4-1,6 / Yard |
---|---|
Pesanan Minimum: | 5.000 Yards |
Pesanan Minimum | Referensi Harga FOB |
---|---|
5.000 Yards | US$1,4-1,6 |
Pelabuhan: | Tianjin, China |
---|---|
Kapasitas Produksi: | 50000 |
Ketentuan Pembayaran: | L/C, T/T., D/P, Western Union, PayPal, Money Gram |
Barang Serupa
Memuat...
Anda mungkin menyukainya
Memuat...
Deskripsi Produk
Informasi Perusahaan
Alamat:
North Sunlou Village, Pangu Town, Qingxian County, Cangzhou, Hebei, China
Jenis Usaha:
Produsen/Pabrik
Jangkauan Bisnis:
Mesin Manufaktur & Pemrosesan, Pengemasan & Percetakan, Perlengkapan Industri & Komponen
Sertifikasi Sistem Manajemen:
ISO 9001
Produk Utama:
Mesin Kemasan, Produk Perangkat keras
Pengenalan Perusahaan:
HeBEI Pengxin Technology Co., Ltd., yang didirikan pada 17 Desember 2018, memiliki perwakilan hukum yang Haolin, modal terdaftar 10 juta RMB, kode kredit sosial terpadu adalah 91130922mA0950, Provinsi MXD2MX7G, alamat perusahaan terletak di utara Sunlou Village, kota Qingxian, Kota Cangzhou, Provinsi dan industri ini adalah industri pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta industri layanan aplikasi. Perkembangan, produksi, pemasangan, penjualan, peningkatan teknologi sebagai opaskopik bagian bisnis sebagai berikut Transfer teknologi, konsultasi teknis dan layanan teknis instrumen, meter, peralatan tata kelola lingkungan dan produk-produk terkait; Grosir dan eceran produk elektronik, produk perangkat keras, instrumen, meter, jarum tekstil, Peralatan komunikasi (tidak termasuk telepon seluler radio, peralatan penerima satelit tanah); Pengembangan, produksi, dan distribusi produk perangkat lunak; Pengembangan, produksi dan penjualan peralatan pemantau lingkungan; Pemrosesan data dan layanan (data); layanan integrasi sistem informasi komputer, pemeliharaan instrumen lingkungan, layanan operasi; Teknik pelindung lingkungan, pengujian lingkungan, sewa perumahan; Produksi dan penjualan mesin dan peralatan pengemasan; barang impor dan ekspor barang (kecuali barang yang dibatasi dan dilarang nasional) (untuk item yang tunduk pada persetujuan hukum, aktivitas bisnis hanya dapat dilakukan dengan persetujuan departemen terkait)