CAS No: | 7757-87-1 |
---|---|
Rumus: | Mg3o8p2 |
EINECS: | 231-824-0 |
Sertifikasi: | CIQ, ISO |
Kemurnian: | >97% |
Tipe: | Kalsium Fosfat |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
SPESIFIKASI (TDS)
Natrium asam Pirosfat(SAPP)
1. Nama kimia: Natrium asam Pyrofosfat, Disosidium Diosfosfat
2. M. F.: Na2H2P2O7
3. M. W.: 221.94
4. Properti fisik: Bubuk kristal klinik monocrystal putih. Kepadatan relatifnya adalah 1.86. Bahan ini larut dalam air, larut dalam alkohol. Dapat hidrolying untuk perawatan ORTHO membenci ketika dipanaskan di asam medium. Bersifat higroskopis, membentuk hexahate di udara lembap, dan dekomposisi ke tempat peristirahatan pada tempat perawatan metafetiknya diatas 220
5. Standar kualitas:( FCC-V,GB25567-2010)
Nama indeks |
FCC-V |
GB25567-2010 |
Larik (seperti dihitung oleh Na2H2P2O7) ≥% |
93.0-100.5 |
93.0-100.5 |
Air tidak larut ≤% |
1.0 |
1.0 |
PH (1% larutan) |
- |
3.5-4.5 |
Arsenic(AS) ≤% |
0.0003 |
0.0003 |
Logam berat (sebagai Pb) ≤% |
- |
0.001 |
Fluoride (F) ≤% |
0.005 |
0.005 |
Timbal (Pb) ≤% |
0.0002 |
0.0002 |
6. Penggunaan: Dalam industri makanan, bahan feris, peningkatan kualitas dan diterapkan sebagai komponen asam antara roti dan bahan peladang sintetis. Cairan fosfatase lain dapat diaplikasikan pada retensi air dari produk daging, seperti daging kaleng, ham yang dimasak, daging dapat dan mie instan.
7. Kemasan: Dalam 25 kg PP/ kantung kertas kraft dengan lapisan PE.
8. Penyimpanan dan pengangkutan: Di gudang yang kering dan berventilasi, serta jauh dari uap air dan zat-zat beracun. Berhati-hatilah untuk menghindari kerusakan pada pembungkus.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
JAM 2 : CA3(PO4)2 310.18 M. : CA5OH(PO4)3 502.31 M. W. : CA10(OH)2(PO4)6 1004.61 3. CAS: [7758-87-4]; CAS: [1306-06-5]; CAS: [62974-97-4] 4. Sifat fisik: Campuran antara kalsium fosfor yang berbeda, serbuk putih, bau, hambar, densitas relatif 3.18, sangat sulit larut dalam air, mudah larut dalam asam hidroklorat, asam nitrat, mantap di udara. 5. Standar kualitas:( FCC-V,E 341 (iii))
|
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi