After-sales Service: | Engineer Avaliable to Install Machine |
---|---|
Warranty: | 1 Year |
Klasifikasi: | Alat berat Stamping terus-menerus |
Tipe pelat: | Cetakan huruf |
Color & Page: | Warna Tunggal |
Material yang sesuai: | Plastik |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
mesin penanda mata pisau kaca mata pisau surya
Untuk mencetak di logo kuil dengan warna emas atau slver, muatkan kuil di atas meja secara manual, setelah mencetak kuil-kuilnya, dan gerakkan meja untuk melepas kuil, kuil ini sangat mudah dan aman untuk dioperasikan.
Fitur
1.Panel tekan komputer Micro
2.lengan kaca mata beban manual di atas meja
3.tekan-keluar secara manual meja
4.Sistem pengumpanan&kumparan kertas otomatis
5.Unit kontrol suhu otomatis
Spesifikasi
Model No | TH-150 |
Warna pencetakan | emas dan lumpur |
Mencetak substrat | lengan kaca surya |
Ukuran pelat pemanas | 150x150mm |
Suhu | 280 |
Kecepatan pencetakan maks | 1200 potong/jam |
Tekanan udara | 6 bar |
Tegangan | 220V,50HZ |
Tekanan Stamping | 250 kg |
Dimensi(LxWxWxH) | 500x600x1300mm |
Berat | 80 kg |
Shenzhen Tampon Print Machine Ltd (TPM), yang terletak di Shenzhen dan Dongguan City, dengan pengalaman selama 20 tahun khusus untuk bidang peralatan pencetakan khusus, termasuk mesin cetak layar, mesin hot stamping, mesin percetakan pad, dan persyaratan pencetakan periferal.
TPM akan membentuk tim profesional Pusat R&D Engineering, CNC pemesinan Center, Perakitan dan Commissioning Center, Marketing dan after-Sales Service Centre.
Untuk persyaratan peningkatan kinerja dan perlindungan lingkungan kerja, TPM telah memfokuskan pada kualitas tinggi dan peralatan pencetakan otomatis yang kinerjanya luar biasa, untuk botol kaca, botol plastik, tutup botol, wadah, tabung kosmetik, tutup, pena, bola pvc, dan sebagainya.
Anda selalu dipersilakan mengunjungi pabrik kami dan berdiskusi dengan karyawan ahli teknik kami tentang proyek Anda.
Q1.Apakah Anda perusahaan pabrik atau perusahaan perdagangan?
A:Kami adalah pabrik manufaktur profesional, dan kualitasnya terjamin.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi