Bahan-bahan umum : pengolahan tekstil kain; penjualan pernak-pernik, tekstil dan bahan baku; Penjualan pernak-pernik pakaian dan tekstil; penjualan aksesoris pakaian; gargrosir pakaian; eceran; manufaktur pakaian; Pembuatan artikel di bidang seni kerajinan dan seremoni (kecuali gading dan produknya); penjualan Seni dan kerajinan dan barang etiket (kecuali gading dan produk-produknya); Produksi tekstil rumah tangga; Penjualan kebutuhan sehari-hari; Penjualan bahan dekorasi bangunan; penjualan peralatan mekanis; Penjualan perlengkapan rumah tangga; penjualan produk karet; penjualan perangkat medis kelas I; penjualan perangkat medis kelas II; penjualan produk bahan-bahan medis; penjualan produk elektronik; penjualan produk plastik; Penjualan produk logam (kecuali untuk bisnis berlisensi, produk tersebut dapat secara independen mengoperasikan proyek yang tidak dilarang atau dibatasi oleh hukum dan peraturan) proyek berlisensi: Impor dan ekspor barang (untuk proyek yang harus disetujui berdasarkan undang-undang, aktivitas bisnis hanya dapat dilakukan dengan persetujuan departemen yang relevan).