Size: | Small |
---|---|
Operation Voltage: | Low Voltage |
Shape: | Cuboid |
Material: | PBT Fireproof |
Certification: | CE |
Brand: | Timelec |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Perangkat Pelindung lonjakan Listrik dirancang untuk melindungi dari kondisi lonjakan daya listrik. Peristiwa lonjakan tunggal besar, seperti petir, dapat mencapai ratusan ribu volt dan dapat menyebabkan kerusakan peralatan segera atau intermiten. Namun demikian, petir dan daya utilitas yang tidak sesuai hanya 20% dari lonjakan tegangan sementara. Sedangkan 80% dari kegiatan surge yang tersisa dihasilkan secara internal. Meskipun lonjakan tegangan ini mungkin lebih kecil pada besaran, namun terjadi lebih sering dan dengan paparan yang berkelanjutan dapat menurunkan peralatan elektronik yang sensitif di dalam fasilitas tersebut.
Lonjakan daya merupakan kejadian tegangan berlebih singkat yang dapat merusak perangkat listrik dan merupakan penyebab umum kegagalan peralatan listrik. Lonjakan tegangan dapat merusak dan mengurangi masa pakai:
Menurut National Electrical Manufacturers Association, rata-rata rumah memiliki harga $15,000 untuk peralatan yang dapat rusak akibat lonjakan arus.
Penyebab Umum lonjakan arus:
Diperkirakan sekitar 80% lonjakan tegangan disebabkan oleh sumber internal
Sumber internal:
Sumber eksternal:
Persyaratan Kode Kelistrikan Nasional 2020
Rumah baru dan direnovasi harus dilindungi oleh peralatan Pelindung Bahaya Terguling (FOPS, Falling Objects Protective Structure) tipe 1 atau Tipe 2.
Tipe 1:
Peralatan Pelindung lonjakan listrik yang tersambung secara permanen. Melindungi dari lonjakan tegangan eksternal dan internal. Dapat dipasang di dalam atau di luar rumah.
Tipe 2:
Perangkat Pelindung lonjakan listrik yang tersambung secara permanen dipasang di, atau di samping, kotak pemutus. Melindungi pula lonjakan tegangan internal atau eksternal.
Tipe 3:
Perlindungan ekstra. Perangkat Pelindung lonjakan Listrik yang digunakan. Harus digunakan bersama dengan Tipe 1 atau Tipe 2 SPD untuk memenuhi 2020 persyaratan kode.
Gunakan Type 1, 2, dan 3 SPDs untuk tingkat perlindungan terbaik.
Kategori produk | Perlindungan lonjakan daya | |
Jenis produk | PERALATAN PELINDUNG LONJAKAN LISTRIK | |
Model produk | HLSPD,SPD,TMSPD2 | |
Proposisi penjualan yang unik | ·TMSPD1 SPD sesuai BAGINYA, TT, TN-C,TN-S,TN-C-S dan sistem distribusi daya AC bertegangan rendah, melindungi pencahayaan langsung dan tidak langsung serta selain tegangan karena beberapa sebab. ·Perangkat proteksi lonjakan daya TMSPD1 memiliki chip tegangan MOV berenergi tinggi, respons kecepatan tinggi. ·Produk sesuai dengan IEC61643-1.2005, IEC61643-11.2011 standar. |
|
Data teknis | Tipe SPD sesuai dengan EN 61643-11 | Tipe 2 |
SPD sesuai dengan IEC 61643-1 | Kelas II | |
Voltase nominal (UN) | 230V | |
Tegangan pengoperasian bolak-balik maks. (UC, Unified Communication) | 275/320/385/440V | |
Arus pengeluaran nominal (dalam 8/20|JS) | 10/20KA | |
Arus pembuangan maks. (Arus maks 8/20pS) | 20/40KA | |
Tingkat perlindungan tegangan (naik) | <1.3/1.4/1.5/1.8/2,2KV | |
Waktu Respons (TA) | <25ns | |
Rentang suhu pengoperasian (Tu) | 40 DERAJAT C +80 C | |
Status pengoperasian/indikasi kerusakan | Hijau/merah | |
Area antar bagian (MIN) | 4mm² | |
Area antar bagian (Maks) | 16mm² | |
Untuk pemasangan di atas | Rel DIN 35mm menurut EN60715 | |
Tingkat perlindungan | IP20 | |
Torsi sekrup terminal | 2.5·m | |
Persetujuan | TUV |
Pemilihan SPD:
Untuk sistem distribusi daya, karakteristik utama yang digunakan untuk mendefinisikan sistem perlindungan petir dan memilih SPD untuk melindungi instalasi listrik di bangunan adalah:
Karakteristik lain dari pemilihan SPD telah ditentukan sebelumnya untuk pemasangan listrik.
Desain sub-bagian sistem perlindungan instalasi listrik ini menjelaskan secara lebih terperinci kriteria untuk pemilihan sistem perlindungan sesuai dengan karakteristik pemasangan, peralatan akan dilindungi, dan lingkungan.
Lokasi dan jenis SPD:
Sambungan SPD:
Koneksi SPD ke beban harus sesingkat mungkin untuk mengurangi nilai tingkat perlindungan tegangan (dipasang di atas) pada terminal peralatan yang dilindungi.
Panjang total koneksi SPD ke jaringan dan blok terminal pentanahan tidak boleh melebihi 50 cm.
SPD dalam penutup plastik SPD pada penutup logam
MERAH: Ganti
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi