Application: | Nonwoven Bag |
---|---|
Automatic Grade: | Automatic |
Certification: | CE, ISO9001: 2000, SGS |
Customized: | Customized |
Condition: | New |
yield: | 9-10t/hari atau 13-14t/hari atau 18-19t/hari |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Jalur produksi benang tenun polipropilena (PP) yang dilas ini memiliki keunggulan dari kekekalan yang superior, berwarna indah dan berkualitas baik.
Lini produksi kami lebih masuk akal dalam merancang dan mengoperasikan berbagai praktik selama bertahun-tahun dan perbaikan oleh perusahaan kami. Juga dapat menambahkan bahan daur ulang dan isian untuk mengurangi biaya produk.
Contoh | YP-SS | |||
Lebar produk | 1600 mm | 2400mm | 31,200 mm | |
Ukuran alat berat | 29*13*10 m | 30*14*10 m | 32*15*10 m | |
Kecepatan Anda | 350 m/mnt | 350 m/mnt | 350 m/mnt | |
Gram berat | 10-180 g/m2 | 10-180 g/m2 | 10-180 g/mnt | |
Output(produk sesuai 20 g/m2) | 9-10 T/hari | 13-14 T/hari | 18-19 T/hari |
Instalasi:
Penjual akan mengirimkan 2 atau 4 insinyur untuk memasangnya, menguji lini produksi dan melatih pekerja pelanggan di pabrik pembeli. Ini akan memerlukan waktu 1 bulan untuk seluruh pemasangan dan pelatihan.
Pembeli harus menanggung gaji dan biaya visa dari seorang insinyur. Dan pembeli harus menutup tiket pesawat, akomodasi, transportasi di negara pembeli, makanan, perawatan kesehatan, biaya keselamatan, dan biaya terkait yang terjadi di negara pembeli. Pembeli juga harus menyiapkan tenaga kerja yang cukup, kabel listrik di luar panel kontrol dan alat untuk pemasangan.
Jaminan:
Periode jaminan untuk peralatan yang dikirim akan berlangsung 12 bulan setelah penyelesaian ereksi namun tidak lebih dari 18 bulan setelah pengiriman. Jika ada item yang rusak dan kerusakan tersebut dikonfirmasi oleh teknisi penjual dalam periode ini, penjual akan memilih teknisi kirim untuk memperbaiki atau menyediakan yang baru secara gratis jika penggantian dilakukan dengan pengiriman CNG.
Item di atas tidak mencakup suku cadang, yang memiliki suku cadang secara teratur atau suku cadang yang rusak akibat keausan normal, pengoperasian abnormal, perawatan yang tidak sesuai, dan pekerjaan sipil yang tidak memadai. Penjual tidak bertanggung jawab atas kerugian produksi dalam situasi apa pun.
Pengemasan:
Sesuai dengan standar ekspor, standar tersebut juga akan diperlakukan sebelum dikirimkan untuk menghadapi kerusakan dan kerugian.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi