Aplikasi: | Makanan, Promosi, Rumah tangga, Pakaian |
---|---|
Fitur ini: | Anti Kelembapan, Dapat didaur ulang, Bio-Dedapat dimutakhirkan |
Material: | PP |
Bentuk: | Kantong plastik |
Membuat proses: | Kantung Kemasan plastik |
Bahan mentah: | Tas plastik Polietilen Tekanan Tinggi |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
+ kantong plastik Dilaminasi
+ Produk yang tahan lama dan kuat, dibuat untuk penggunaan yang kasar
+ plastik berkualitas tinggi
+ dapat digunakan untuk menyimpan hampir semua hal
+ juga dapat digunakan sebagai kantung ras kantung
Bahan: | Tas anyaman PP |
Berat: | Dari 60gSM hingga kebutuhan Anda |
Warna: | Putih, hitam, kuning, hijau terang, oranye, sesuai kebutuhan Anda |
Anyaman kawat: | 8x8,9x9,10x10x10x10x10x11,sesuai dengan persyaratan anda |
Benang: | Dari 600 hingga 1000D |
Atas: | Potong panas, dimed |
Bawah: | Lipatan tunggal atau lipatan ganda |
Mencetak: | Di satu sisi atau kedua sisi, berwarna |
Pengemasan: | Pada bale atau palet |
Penggunaan: | Untuk memasukkan gula dalam kemasan, pakan ternak, pupuk, biji-bijian, garam, resin plastik atau bahan konstruksi, dll. |
Permintaan khusus: | Tersedia |
Polypropylene adalah bahan termoplastik yang dihasilkan dari polymerberbahan propylene dan menghasilkan bahan tugas berat yang lebih tahan terhadap bobot yang lebih besar. Kain polipropilena tenun dibuat dengan memasukkan film plastik dan menggambarnya, yang kemudian ditenun menjadi filamen besar. Berbagai produk dapat dirancang selanjutnya seperti tas wadah, tas anyaman, kain geotag, dll.
Dibentuk pada tanggal 7 Juni 2005, Xintai Xinfeng plastik Products Co., Ltd., adalah produsen dan pedagang yang terspesialisasi di bidang penelitian, pengembangan dan produksi produk plastik, seperti tas anyaman pp, kain pp, tas, tas anyaman, tas anyaman, lapisan, karpet. Kami berlokasi di Tahian, Shandong, dengan akses transportasi yang mudah. Semua produk kita mematuhi standar kualitas internasional dan sangat dihargai di berbagai pasar di seluruh dunia.
1.Apakah Anda seorang pabrikan?
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi