Rated Power: | 240W |
---|---|
Charging Current: | 24V 10A |
Input Voltage: | 90~305V 50/60Hz |
Type: | Lead-Acid Battery Charger |
Charging Type: | Electric Charger |
Principle: | Half-Bridge Charger |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
U L DIAKUI (AS & KANADA) - SESUAI DENGAN NFPA 20 (QWIR2)
DSE9470 MKII adalah pengisi daya baterai mode-sakelar pintar yang diakui U L yang dapat diprogram untuk kurva pengisian daya yang berbeda. Hal ini membantu memaksimalkan masa pakai baterai. Pengisi daya diprogram menggunakan Perangkat Lunak DSE Configuration Suite. Pengisi daya bisa berupa rel DIN atau chassis yang terpasang dan memiliki tiga LED bawaan untuk menunjukkan status pengisian arus dan kondisi kerusakan. Pengisi daya terus beroperasi selama melakukan start dan bekerja dan menerima beberapa koneksi tegangan AC.
UKURAN KESELURUHAN |
70 mm x 200 mm x 130 mm (2.7" x 7.9" x 5.1") |
BERAT |
0,75kg |
VARIAN PRODUK |
Pengisi Daya Baterai cerdas 9470-01 - 24 V 10 (AS - U L - 110 V - 250 V) |
Pengisi Daya Baterai cerdas 9470-A4 - 24 V 10 (AS & KANADA - U L - 110 V - 150 V) |
KISARAN TEGANGAN
90 V HINGGA 305 V (L-N)
RENTANG FREKUENSI
48 Hz hingga 64 Hz (L-N)
OUTPUT DSE9470
10 A DC PADA 24 V DC
RIAK DAN KEBISINGAN
<1%
EFISIENSI
>86%
GARIS
<0.5%
MUAT
2%
PT1000
Hubung-singkat
DC dengan Tegangan
DC saat ini
Polaritas terbalik
Suhu Berlebih
AC di bawah & di atas Tegangan
3 A pada relai bebas DC 30 V
KOMPATIBILITAS ELEKTROMAGNETIK
BS EN 61000-6-2
Standar Imunitas Generik EMC untuk Lingkungan Industri.
BS EN 61000-6-4
Standar Emisi Generik EMC untuk Lingkungan Industri.
SUHU
BS EN 60068-2-1
AB/AE COLD Test -30 o C.
BS EN 60068-2-2
BB/pemanas kering +70 C.
GETARAN
BS EN 60068-2-6
Sepuluh sapuan pada masing-masing tiga sumbu besar.
5 Hz hingga 8 Hz @ +/-7,5 mm, 8 Hz hingga 500 Hz @ 2 gn.
KELEMBAPAN
BS EN 60068-2-30
Silinder panas lembab DB 20/55 95 @ 48% RH jam.
BS EN 60068-2-78
Panas lembab Kabin 40 93 @ 48% RH jam.
KETERKEJUTAN
BS EN 60068-2-27
Tiga kejutan pada masing-masing dari tiga sumbu besar 15 gn pada 11 md.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi