• Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi
  • Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi
  • Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi
  • Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi
  • Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi
  • Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi
Favorit

Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi

CAS No.: 5266-20-6
Formula: C5h5lin2o4
EINECS: 226-081-4
Packaging Material: Plastic
Storage Method: Normal
Shelf Life: >12 Months

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2019

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Klasifikasi: 4.9/5

Informasi dasar.

Tidak. Model.
TGY2022101702
Nutrient Composition
Protein
Resource
Natural
The content of active substances
>90%
nama produk
lithium orotate
tampilan
bubuk putih
sertifikat
iso9001/halal/kosher/gmp
penyimpanan
area kering yang sejuk
kelas
kosmetik/makanan/kelas farmasi
contoh
tersedia
servis
oem
moq
20 g
Paket Transportasi
Boil Bag
Spesifikasi
99%
Merek Dagang
TGY
Asal
Xi′an, Shaanxi, China (Mainland)
Kode HS
29362700
Kapasitas Produksi
1500kg/Month

Deskripsi Produk

Supply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium OrotateSupply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium Orotate

Supply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium Orotate
 Nama Produk Lithium orotate
Tampilan Bubuk Kristalin putih
CAS NO 5266-20-6
Rumus molekuler C5H3LIN4H2O
Berat molekuler 180.04
Titik Lekapan 300 DERAJAT C

 

Lithium orotate, memiliki garam asam laktat dan lithium. Air ini tersedia dalam program penuhhidrate, LiC5H3N2O4·H2O. Dalam senyawa ini, lithium terbatas pada ion yang terbatas, bukan pada karbonat atau ion lainnya. Dipasarkan sebagai suplemen makanan, meskipun hanya belum diteliti secara besar-kecil pada tahun 1973-1986 untuk menangani kondisi-kondisi medis tertentu, seperti alkohol, dan penyakit Alzheimer.
Makan Orotate litium dapat memberi baterai litium ke bodi, seperti karbonat litium dan garam litium lainnya.


 


Supply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium Orotate

 Lithium garam asam orotik (litium orotate) memiliki efek khusus yang banyak-kali lipat akibat peningkatan biodisel litium. Orotes membawa litium ke membran mitokondria, lisosom dan sel glibon. Litium orotate menstabilkan selaput leosomal dan mencegah reaksi enzim yang bertanggung jawab terhadap deplesi natrium dan dehidrasi pada garam litium lainnya.

Karena memiliki kadar bioskemampuan yang unggul , dosis terapi lebih sedikit dari resep lithium. Misalnya, dalam kasus depresi berat, dosis terapi untuk orotate adalah 150 mg/hari. Dibandingkan dengan 900-1800 mg Formulir pemberian resep. Dalam kisaran dosis litium orotate ini, tidak ada reaksi samping litium buruk dan tidak perlu memantau pengukuran serum darah.

 

Supply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium Orotate

Orotate litium  adalah suplemen makanan yang dapat digunakan dalam dosis kecil untuk memperlakukan kondisi-kondisi seperti depresi manik, alkohol, ADHD dan ADD, depresi, agresi, PTSD, penyakit Alzheimer dan keseluruhan manajemen stres.

Ion litium juga sudah berhasil mengurangi rasa sakit yang migren dan sakit kepala (sakit kepala), sel darah putih yang rendah, penyakit vulsif, alkoholisme dan gangguan hati. Dan juga dilaporkan bahwa pasien dengan sudut pandang dan glaukoma sering kali memperoleh efek dehidrasi yang sedikit pada mata, sehingga menyebabkan peningkatan penglihatan dan tekanan mata.

Supply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium Orotate
Supply Nutrition Enhancement CAS 5266-20-6 Lithium Orotate

 

Kirim permintaan informasi Anda langsung ke penyedia ini

*Dari:
*Untuk:
*Pesan:

Masukkan antara 20 dan 4000 karakter.

Ini bukan yang Anda cari? Posting Permintaan Sourcing SEKARANG

Temukan Produk Serupa Berdasarkan Kategori

Beranda Pemasok Produk Suplemen nutrisi Peningkatan Nutrisi Suplai CAS 5266-20-6, lihat Lithium Orotasi

Anda Mungkin Juga Menyukai

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2019

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Klasifikasi: 4.9/5
Ketentuan Pembayaran
LC, T/T., D/P, PayPal, Western Union, Pembayaran dalam jumlah kecil
Ketentuan Komersial Internasional (Incoterms)
FOB, CFR, ID PAJAK, DATA, FAS, DDP, DAP, CIP, CPT, FCA, EXW, Lainnya