Color: | Blue |
---|---|
moq: | kotak 3000 |
Paket Transportasi: | 50PCS/Color Box |
Spesifikasi: | 25gsm+25gsm+25gsm |
Merek Dagang: | SUNMED |
Asal: | China |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Masker Lapisan 3 Lapisan tanpa tenunan sekali pakai
1ply/2ply/3ply/4ply permukaan yang tidak ditenun.
Putih, Biru, Hijau
Tipe ear loop, terkait dengan tipe
Masker wajah karbon aktif
Masker wajah kertas
Mesin baru otomatis, kualitas bagus & harga bagus.
Masker wajah IIR tipe tinggi kami yang dapat dibuang tersedia dalam kemasan 50, ideal untuk penggunaan pribadi dan profesional.
Dirancang secara ergonomis untuk kenyamanan dan perlindungan, masker wajah anti cairan tipe IIR biru ini dapat digunakan hingga 4 jam. Dilengkapi penutup telinga lingkar bertulang dan strip hidung yang terstruktur agar berbentuk wajah secara individual, masker wajah tipe IIR pas dengan aman untuk membantu melindungi dari partikel udara dan kontaminan.
Disertakan dalam kotak yang mudah diakses dan disimpan masker wajah tipe II sekali pakai sesuai dengan standar Tipe IR dan anti cairan anti AFE >98%.
Terdiri atas material berkualitas tinggi, 3 secara cepat, tahan cairan, masker wajah tipe IIR akan membantu mengurangi risiko infeksi di berbagai lingkungan seperti perawatan kesehatan, rumah perawatan, rumah sakit.
Fitur-fitur utama:
- Penggunaan hingga 4 jam
- Sekali pakai 3 Ply
- Filtrasi tinggi BFE >98%
- Sepenuhnya sesuai dengan EN 14683:2019
- CE ditandai
- Nyaman, ringan, dan tahan lama
- Hypoallergenic
- Dapat disesuaikan
Cara menggunakan:
- Cuci tangan sebelum memegang masker
- Pastikan sisi biru menghadap ke arah luar
- Letakkan tepi terstruktur di atas hidung Anda
- tali loop di sekeliling telinga
- Jepit terstruktur yang menjepit pada hidung kontur
- Menyesuaikan mask untuk menghindari celah
- Pastikan masker menutupi mulut, hidung, dan dagu
- Hindari menyentuh mask
- Lepaskan dan ganti masker setiap 4 jam
- Buang masker segera setelah digunakan sebaiknya dijadikan tertutup bin
- Cuci tangan Anda setelah menangani masker
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi