• Mesin pembuat tas tanpa tenun Manual ST-60
  • Mesin pembuat tas tanpa tenun Manual ST-60
  • Mesin pembuat tas tanpa tenun Manual ST-60
Favorit

Mesin pembuat tas tanpa tenun Manual ST-60

Voltage: 220V
Type: Accessories
pola pendukung mati: pola meninggal 1 mm tersedia untuk semua lebar
klasifikasi: mesin jahit
sertifikasi: ce, iso
rangkaian kabel over-lock: sekarang mesin jahit tas

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2005

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Produsen/Pabrik & Perusahaan Dagang

Informasi dasar.

Tidak. Model.
ST
alat berat nailcatcher terangkai
sekarang mesin jahit tas
tombol tipe mesin
sekarang mesin jahit tas
perataan otomatis
manual
kondisi
baru
Paket Transportasi
Standard Export Packing
Spesifikasi
CE
Merek Dagang
changs
Asal
China, Zhejiang, Wenzhou
Kapasitas Produksi
20set/Month

Deskripsi Produk


Mesin pembuat tas non-tenun manual ST-60
Pisau ultrasonik dibuat pisau berlapis, pisau berlapis, mesin anjing penyegel tanpa tenunan, mesin setipis (tidak tenun), mesin sealing bulu, anjing laut berbulu,
Mesin jahit Sergical
Tas buatan tanpa anyaman berupa mesin
Material yang sesuai:
Alat berat untuk menjalin ikatan dan bahan bukan tenunan memiliki proses yang memotong, menews, dan seal dalam satu lintasan. Alat ini pas pada kain lap anti-tenun kimia, kain nilon, kain pelapis, kain tidak berputar, Memancarkan katun, kertas PE, PE + aluminium, PE + kain, dan sebagainya.
Seperangkat alat pembuat kantong bukan anyaman samping
Sumber daya 220V, 50Hz, 6A
Daya Masuk 1,5Kw
Frekuensi Output 20kHz
Kecepatan Anda 0-20m/mnt
Lebar efektif 60 mm
Opsi menunjang Pattern 1 mm-60 mm
Berat 140Kg

St-60 Manual Non Woven Bag Making Machine

Kirim permintaan informasi Anda langsung ke penyedia ini

*Dari:
*Untuk:
*Pesan:

Masukkan antara 20 dan 4000 karakter.

Ini bukan yang Anda cari? Posting Permintaan Sourcing SEKARANG

Anda Mungkin Juga Menyukai

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2005

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Produsen/Pabrik & Perusahaan Dagang
Jumlah Karyawan
11
Tahun Pendirian
2004-10-15