CAS No: | 1948-33-0 |
---|---|
Rumus: | c10h14o2 |
EINECS: | 204-468-9 |
Tipe: | Peralihan Farmasi |
Tampilan: | Bubuk |
Kualitas: | Industri |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Nama Produk | Tert-Buthyhidroquinon TBHQ |
Apperance | Bubuk Kristalin putih |
Kemurnian | ≥99.0% |
CAS | 1948-33-0 |
MF | C10H14O2 |
MW | 166.22 |
Kehidupan di rak | 2 tahun bila disimpan dengan benar |
TBHQ adalah kompleks serbaguna yang biasa digunakan dalam aplikasi berikut:
1. Pengolahan makanan: TBHQ ditambahkan sebagai antioksidan untuk mencari makanan seperti lemak, produk daging, makanan yang diborgol dan kacang untuk memperpanjang usia pakainya.
2. Kosmetik : TBHQ ditambahkan pada kosmetik sebagai antioksidan yang dapat menghambat oksidasi lipid dan perubahan warna pada kosmetik, menjadikannya lebih tahan lama.
3 . Karet: TBHQ dapat digunakan sebagai stabilizer dalam produksi karet untuk mencegah penuaan dan penurunan kualitas karet.
Sebagai kesimpulan, TBHQ sedang banyak digunakan untuk mendapatkan aplikasi makanan, kosmetik, farmasi dan industri.
Saran lokasi produk
TBHQ sering digunakan dengan senyawa lain untuk hasil yang lebih baik. Berikut adalah beberapa lokasi umum TBHQ:
1. BHA/BHT: BHA dan BHT merupakan dua antioksidan lain yang sering digunakan dan sering digunakan oleh TBHQ untuk sifat-sifat antioksidan yang ditingkatkan.
2. Asam: Asam dapat meningkatkan kapasitas antioksidan TBHQ, sehingga pada beberapa jenis makanan, TBHQ dipasangkan dengan asam sitrat atau asam lainnya.
3. Antimbial: TBHQ sering digunakan dengan Microsoft Antimikrobial lainnya untuk mencegah terjadinya pertumbuhan bakteri dan jamur di bidang makanan.
Sebagai kesimpulan, TBHQ sering digunakan bersama dengan senyawa-senyawa lain untuk meningkatkan kapasitas antioksidan, kemampuan antibakteri dan stabilitasnya.
Rekomendasi produk yang serupa
Vitamin C | 50-81-7 | 99% |
Vitamin E | 59-02-9 | 98% |
Lactobacillus Rhamnosus | 866295-82-1 | 10 miliar Kung Fu/G(%) |
Amylase | 9000-90-2 | 1,50,000 U/G |
Natto Ekstrak Nattokinase | 133876-92-3 | 20000fu/G |
1. Kepabeanan
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi