Sertifikasi: | FDA, HACCP, kosher |
---|---|
Metode Larik: | HPLC, UV |
Formulir Aplikasi: | Losion, Tablet, Kapsul |
Aplikasi: | Makanan, Produk Perawatan Kesehatan, Obat-obatan, kosmetik, pengisi makanan |
Negara bagian: | Bubuk |
Ekstrak Sumber: | ekstrak hvenia dulcis |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Hovenia dcis, pohon kismis Jepang atau pohon oriental kismis Jepang, adalah pohon hardy yang ditemukan dari Asia, di Cina Timur) dan Korea ke Himalaya (hingga ketinggian 2,000 m), tumbuh disukai pada posisi cerah di tanah berpasir atau loamy basah. Pohon ini telah diperkenalkan sebagai pohon hias untuk beberapa negara, dan buahnya juga dapat dimakan. Dianggap sebagai salah satu pengganggu yang paling banyak di hutan subtropis Brazil.
Nama produk | Ekstrak Hovenia dulcis |
Sumber-sumber tanaman | Sari Thunb |
Apperance | Bedak kuning cokelat |
Spesifikasi | Dihidromyrricin 10%,50% |
Metode pengujian | HPLC/UV |
Waktu rak | 2 tahun,jauhkan sinar matahari, jaga tetap kering |
1. Hapus radikal bebas dan Anti-oksidtion.
2. Pengobatan antibiotik dan mengurangi inflamasi.
3. Mengurangi kadar gula darah dan lemak darah.
4. Anti-tumor
5. Anti-trombbus.
6. Lindungilah hati, juga menahan fibrosis hati.
7. Hilangkan pengaruh alkohol.
1.ladang kosmetik
2.Produk kesehatan & bidang farmasi
Bebaskan efek minuman beralkohol/minuman hanver/kapsul atau minuman pil
Bening panas dan kelembapan, digunakan secara luas dalam makanan tambahan.
-tekan ulang hiper-aktif hati dan kurangi tekanan darah, bisa dipakai untuk minum-minum.
-mempromosikan peredaran darah dan membebaskan kanal, yang digunakan dalam produk-produk perawatan kesehatan.
Produksi aliran:
Berat | Metode packing |
1kg | Kantung/kg, kotak di luar (kantung plastik ganda + tas aluminium foil di dalam) |
10 kg,25 kg atau lebih | Dengan Drum atau karton (3 lapisan plastik di dalam) |
Berat | Mengeluh yang dikirimkan | Waktu pengiriman | Tujuan |
1kg-25kg | EMS, DHL, UPS, FEDEX,TNT | 3 hari | Pintu ke pintu |
25kg-100kt | DHL, FedEx,lewat Udara | 3 hari | Pintu ke pintu (Ke Bandara lewat Udara) |
lebih dari 100 km | Dengan pesawat | 3 hari | Pintu ke Bandara |
Dengan laut | 10 hari | Pintu ke pelabuhan |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi