Layanan purna jual: | Normal Industry Service |
---|---|
Catu Daya: | 220v/380v |
Sertifikasi: | Bureau of Metrology Third Party Report |
Garansi: | 1 tahun |
Paket Transportasi: | Wooden Box |
Spesifikasi: | W910xD900xH1630mm |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Mesin pengujian penyemprotan garam memberikan lingkungan pengujian seperti korosi yang mudah dan korosi yang menyerupai filamen, dengan pengeringan udara panas, panas basah, resistan dingin temperatur rendah, alat berat pengujian penyemprotan air garam khusus untuk permukaan berbagai material, setelah Cat, lapisan, perlakuan katode, katode, oli anti karat dan antikarat lainnya, uji ketahanan korosi pada produknya.
Penggunaan standar produk:
Standar yang berlaku: GB/T2423, GB/T5170, AST-117, B-268, ISO3768, dan standar lainnya.
Menurut GB/T10125-1997, ASTM B117-2002, BS7479:1991, uji penyemprotan garam netral (NSS), uji semprotan asetat (KELEDAI), tes percepatan tembaga (acetate spray), juga sesuai GM9540P dan standar lain untuk pengujian korosi siklik.
2006. GB/T10587-1 kondisi teknis ruang tes penyemprotan garam.
2 GB/T10125-97 untuk menguji tes semprotan garam dari atmosfer buatan.
3. GB 2423.17-93 "prosedur Uji Lingkungan Dasar untuk produk Kelistrikan dan elektronik Test KA: Metode uji penyemprotan garam"
6460-86. GB 4 Metal coating tembaga acating test cepat semprotan asetat (CASS)
6459-86. GB 5 Metal pelapisan uji semprot asetat (KELEDAI)
Rentang suhu laboratorium: - 20
Kelembapan relatif: 35%-98%RH(±3%)
Suhu laras jenuh: 70 atau 70 derajat
Keseragaman suhu: ≤±2 derajat
Fluktuasi suhu: ≤±2 derajat
Akurasi suhu: ±2 derajat
Waktu uji: 0-999999 H, M, S dapat disesuaikan
Kapasitas penyelesaian: 1-2ml/80cm²/h
Metode penyemprotan: Penyemprotan yang dapat diprogram, panas basah, berdiri
Metode pelepasan kabut: Kabut gas buang melalui udara yang mengeluarkan air
Volume semprotan: 1.0. 2.0ml/80cm2/h (terkumpul sedikitnya selama 16 jam dan ambil nilai rata-rata)
PH: 6.5 7.2 3.0. 3.2
Pengontrol: Kontrol layar sentuh antarmuka manusia Taiwan Delta.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi