Garansi: | 1 tahun |
---|---|
Merek: | Tianze or OEM |
Pengoperasian: | Elektrik |
Sertifikasi: | CCC, ISO9001 |
Tipe: | Sakelar transfer otomatis terintegrasi |
Kutub-kutub: | 2p,3p,4p |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Kondisi pengoperasian normal sakelar transfer otomatis daya ganda:
1 .Temperatur ambien tidak boleh lebih tinggi dari +60, atau lebih rendah dari -20, dan rata-rata harian tidak boleh melebihi 45.
2.Ketinggian lokasi pemasangan tidak boleh melebihi 4000m.
3 . Kelembapan relatif tidak boleh melebihi 50% pada suhu sekitar + 40 , kelembapan yang lebih tinggi diperbolehkan pada suhu yang lebih rendah, Kelembapan relatif maksimal rata-rata adalah 90% dalam bulan yang basah pada suhu minimal rata-rata bulanan + 25, dan pengukuran khusus harus diambil untuk kondensasi pada permukaan produk karena perubahan suhu.
4.Kelas polusi: Kelas 3.
5. di tempat yang tidak ada getaran dan dampak yang intens, tidak ada gangguan korosif gas berbahaya dan mengganggu isolasi, tidak ada debu tak pernah teralihkan, tidak melakukan mikropartikel dan zat peledak, tanpa gangguan elektromagnetik tinggi.
Khusus sakelar transfer otomatis daya ganda :
1.Struktur yang wajar, volume kecil, penampilan yang baik, dengan pelindung, catu daya yang lebih aman dan andal.
2.Complete fungsi pelindung, termasuk hubung-singkat, beban berlebih, fase terbuka, dan perlindungan kehilangan tegangan.
3.Jarak Jauh rem ganda yang andal dengan antarmuka catu daya pelindung api EPS DC12-24V.
4.tidak bising, hemat energi , instalasi sederhana , pengoperasian mudah, kinerja andal dan stabil.
Tanggal Teknis sakelar transfer otomatis daya ganda:
Arus kerja tetapan | 10 A | 16A | 20 A | 25A | 32 A | 40A | 50A | 63A | |
Tegangan Kerja Tetapan | AC220V 380V 415V | ||||||||
Mengontrol Tegangan | 220VAC | ||||||||
Kapasitas Pemecah Pemutus Arus Pendek | 3KA 4,5KA 6KA | ||||||||
Tegangan Isolasi Tetapan | AC500V | ||||||||
Waktu transfer | ≤1,2S | ||||||||
Frekuensi | 50/60HZ | ||||||||
Tingkat ATS | Kelas CB | ||||||||
Standar | GB/T14048.11 |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi