Alat Gergaji Pita Otomatis untuk Pemotong Logam dengan Layanan luar Negeri
Alat berat pita karet dengan tegangan blade elektro-mekanis
Sabuk V dan berpenggerak roda-gigi untuk opsional
klem cepat diputar dari 0-45
Mesin gergaji pita dengan kemampuan pemrosesan maksimum GERGAJI PITA BS-712N adalah 7"(178mm)
2. Roda-gigi sabuk dilengkapi empat kecepatan pemotongan
3 klem cepat dapat diputar dari 0 45 hingga 4 o. Dapat digunakan secara vertikal maupun horizontal
5. Kapasitas tinggi karena dikendalikan oleh motor
6. Kecepatan busur gergaji dikontrol oleh silinder hidrolik. Bagian dasar roller dapat bergerak bebas.
7. Memiliki perangkat pengatur ukuran ( alat berat akan berhenti secara otomatis setelah material wing)
8. Dengan perangkat perlindungan power break, alat berat akan mati secara otomatis saat penutup pelindung belakang dibuka
7. Dengan sistem pendinginan, dapat memperpanjang masa pakai blade gergaji dan meningkatkan presisi kerja
9. Dilengkapi dengan pengumpan blok (dengan panjang snow wing)
10. Parameter teknis utama
Layanan kami
Instalasi:
Penjual harus mengirim seorang insinyur kepada negara pembeli untuk pemasangan, pekerjaan, dan pelatihan. Pembeli bertanggung jawab menyediakan semua peralatan yang diperlukan untuk penanganan dan mengangkat komponen mesin sebelum insinyur penjual pergi ke pabrik pembeli. Selain itu, pembeli harus memberikan tenaga kerja untuk mendukung kegiatan pemasangan, dibawah pengawasan dari insinyur penjual.
Komisi:
Pemasok harus memberikan gambar dan detail material/persiapan lain yang diperlukan untuk pemasangan alat berat yang harus disiapkan dan disiapkan oleh pembeli sebelum sampai di pabrik pembeli. Pemasangan dan penerapan dapat diselesaikan dalam waktu 10-15 hari untuk alat berat di atas secara umum.
Pelatihan:
Pelatihan akan mencakup pelatihan tentang pemrograman komputer, operasi alat berat, dan pemecahan masalah. Waktu pelatihan paling banyak 5 hari untuk alat berat ini.
Pembeli harus menyusun tidak kurang dari dua orang untuk menerima pelatihan. Setelah pelatihan, pembeli harus menandatangani "Laporan Penerimaan & Inspeksi" yang diberikan penjual untuk menunjukkan keberhasilan penyelesaian pembagian dan penerimaan pembeli.