Certification: | QS, CCC, RoHS, ISO, CE |
---|---|
Shape: | Granulate |
Function: | Nutrition Enhancer |
Type: | Calcium Formate |
Paket Transportasi: | 25kg |
Spesifikasi: | 18% |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
18% Umpan kelas larutan Fosfat umpan boro:
Properti:
1) bubuk putih atau butiran, tidak berwarna dan tidak berasa
2) larut dalam asam hidroklorik dan asam asetat yang larut
3) dengan mudah larut dalam zaman Yesus Kristus dan Asterasimilasi tubuh mereka
Formula: CaHPO4,2H2O
Berat molekuler: 172.09
Standar kualitas: HG2636-2000
Spesifikasi:
COA berakali Fosfat 18% | ||
Pengujian | Standar | Hasil |
Fosfor total | 18%mnt | 18.10% |
Fosfor asam sitrat dari total P | 90%mnt | 98.30% |
Kalsium: | 20%mnt | 22% |
Fluorin(F): | 0.18%maks | 0.12% |
Arsenic (AS): | 30PPM maks | 16 |
Timbal (Pb): | 30PPM maks | 13 |
Kadmium (CD): | 10PPM maks | 3 |
PH | >7 | 8 |
Kelembapan: | 4% maks | 2% |
Ukuran partikel pass500μm | 90% mnt | 98% |
Aplikasi:
Dalam industri pemrosesan makanan, digunakan sebagai bahan bulking, adonan conditioner, pelengkap nutrisi, emulsi, stabilizer. Seperti agen penggulan untuk tepung, kue, pasta, hasil kue, dan kondisioner untuk jenis roti yang kompleks; improvisasi untuk makanan goreng. Juga digunakan untuk biskuit, susu bubuk, minuman dingin dan bubuk untuk es krim. Sebagai suplemen nutrisi dan peningkat kualitas.
Penggunaan: Edukasi Direksi meningkat secara luas dalam meningkatkan kadar hemodizisasi, hamil dan mempertahankan rate, meningkatkan kemampuan hewan berupa anti-wabah dan anti-penyakit, menghindari keluk rimbik, kelumpuhan, diare dan soft-shell, mencegah babi, ayam mulai dari makanan yang tidak tertib, membantu pertumbuhan, peningkatan hasil produksi telur dan daging.
Penyimpanan dan pengangkutan :
Seharusnya disimpan di gudang yang kering dan tidak sesuai; hindari dari air dan kelembapan selama transportasi, dan bawa dengan hati-hati agar tidak merusak kantung-kantung selain itu, kantung-kantung tersebut harus disimpan secara terpisah dari bahan-bahan beracun.
Masa pakai di rak: Dua tahun.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi