CAS No: | 497-19-8;7542-12-3 |
---|---|
Rumus: | CH2o3.2na |
EINECS: | 231-867-5 |
Klasifikasi: | Soda tajam |
Tampilan: | Powder or Crystal |
Standar nilai: | Kelas Industri |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Abu soda paling umum digunakan untuk:
Pabrik kaca, mengurangi suhu peleburan pasir yang digunakan di bidang molding kaca, yang menghasilkan "ketidakmampuan" atau molding produk kaca seperti peralatan makan dan kaca apung,
Melakukan sabun dan deterjen, yang digunakan sebagai alat pencuci atau alat filler untuk permukaan yang lebih halus,
Produksi sodium silikat, bikarbonat, sodium karbonat, sodium krikarbonat, kromat sodium, anhkrat sodium, dan bahan kimia lainnya
Pulp dan kertas, pengolahan air, pengolahan air limbah, metalurgi dan farmasi.
Apakah perusahaan Anda dapat menerima ketentuan khusus pelanggan dan memenuhi spesifikasi yang ditentukan pelanggan?
A--Ya, kita bisa .
Apa syarat pembayaran Anda?
A--T/T, paypal, ikatan Barat, gram uang dan koin bitcoin.
Berapa waktu pengiriman Anda?
A--biasanya 1-3 hari setelah menerima pembayaran Anda.
Bagaimana dengan kemasannya?
A--biasanya kami menyediakan kemasannya seperti Rp 25 kg/karton/drum. Tentu saja, jika Anda memiliki persyaratan spekikal pada mereka, kami akan melakukannya sesuai dengan Anda.
Bagaimana dengan validitas produk?
A--menurut produk yang Anda pesan.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi