CAS No: | 9004-32-4 |
---|---|
Warna: | Putih |
Tampilan: | Bubuk |
cas: | 9004-32-4 |
Paket Transportasi: | 25kg Craft Paper Bag |
Spesifikasi: | 100% |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
DEPOLV merupakan selulosa viskositas rendah (PAC) yang ditawarkan oleh perusahaan kita, yang digunakan sebagai zat tambahan kontrol kehilangan cairan untuk lumpur pengeboran. DEPOLY LV mempunyai berat molekuler rendah yang pada dasarnya bukan tim situ. DESKRIPSI PRODUK: Bubuk bebas, putih. SIFAT FISIK DAN KIMIA Kepadatan Massal: 0.64 0.88 g/cm3 Soludsendiri dalam air: Larut Suhu: Stabil hingga 150 derajat celcius PH (1% larutan): 6.5. 9.0 SPESIFIKASI TEKNIS DEPOV LV (Sesuai dengan spesifikasi Sevron dan metode pengujian)
Evaluasi Kinerja DEPOV in Water (Sebagai metode per Chevron) Dasar dari pembentukan air garam: 3500 ml air deionisasi, 157,5g KCl, dan S0.0g Sea Salt. Gel rendah dasar: 3500ml air deionisasi, 350g dari Benteng Referensi API. Campuran yang merata pada suhu kamar untuk minimum 16 jam. Prosedur formulasi cairan pengujian: Kombinasi 259,5g dari formulasi garam-air dasar dengan 106,0g dari slurry dasar dan shear gel pada multimer selama 5 menit. Tambahkan 10,5g dari Rev, 0,75ml berisi 5.0 N NaOH, dan geser multimixer selama 5 menit. Tambahkan 0,75g dari DEPOLV Y dan geser selama 20 menit. Kontainer anjing laut dan umurnya diposisi statis pada temperatur kamar selama minimum 16 jam. Prosedur evaluasi cairan: Sampel cairan shear untuk multimixer selama 5 menit. Catat PV, YP, pH, kekuatan gel, dan filtrasi API. PENYIMPANAN Produk harus disimpan di gudang curang, kering, dan berventilasi dengan suhu lingkungan yang terkontrol dalam 122F dan kelembapan relatif 50%. Jangan sampai sinar matahari dan hujan, dan karena itu letaknya berada di tempat yang jauh dari panas dan kebakaran, rekomendasi tumpukan tas tidak lebih dari 8 lapisan. KESELAMATAN Hindari kontak dengan mata, kulit, dan pakaian. Jika tidak, cuci dengan air yang bersih. Baca Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS) untuk data penanganan dan bahaya yang lengkap. |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi