Customized: | Non-Customized |
---|---|
garansi: | 90 hari |
peralatan yang berlaku: | m70 |
ukuran: | 15 inci |
kondisi: | sudah terpakai |
Paket Transportasi: | Standard Export Packing |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
MP70 Patient Monitor Panel Display telah Perakitan
Panel tampilan LCD Komponen Monitor Pasien Intelvue MP70
MP70 Patient Monitor Panel Display panel, Perakitan adalah panel tampilan langsung di bagian depan monitor, yang utamanya berfungsi sebagai elemen layar tampilan. Layar MP70 Patient Monitor ini menggabungkan unit tampilan dan pemrosesan data secara bersamaan. Ini adalah tampilan LCD berwarna 15 inci. Beberapa informasi tanda vital pasien dapat ditampilkan secara bersamaan, dan hingga delapan bentuk gelombang dapat ditampilkan di layar dan dengan EKG 12-sadapan. Dan monitor pasien MP70 dioperasikan menggunakan layar sentuh, mungkin dengan SpeedPoint opsional. Fungsinya sangat bertenaga, nyaman, dan cepat.
MP70 Patient Monitor Panel Display telah Perakitan adalah layar sentuh LCD berwarna yang memungkinkan berbagai informasi ditampilkan. Memantau data atau status dan jendela perintah ditampilkan di panel LCD internal setiap kali perintah tingkat lanjut yang bersangkutan dimasukkan, yang diinterpretasikan oleh aplikasi pengelola tampilan. Aplikasi ini mengontrol perangkat keras video khusus, yang mencakup memori video dan ASIC khusus. Monitor pasien MP70 menggunakan layar sentuh dan mungkin ada SpeedPoint atau perangkat input standar lain yang dapat dihubungkan ke I.
PERHATIAN :
Prosedur ini harus dilakukan di lingkungan bebas debu.
Catatan Repassembly:
• Anda harus memasang kembali panel sentuh dan panel kontrol sentuh secara bersamaan. Monitor tidak akan beroperasi jika tidak sesuai.
• arahkan rakitan panel sentuh ke rakitan LCD dan masukkan konektor pita ke atas saat merakit ulang.
Terima kasih untuk waktu Anda, jika Anda tertarik dengan Intellivue MP70 Patient Monitor Panel Display LCD, silakan hubungi kami secara bebas, kami dapat memperkenalkan Anda detail selengkapnya.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi