Product Type: | Wire |
---|---|
Material: | Nial95/5 |
Carbon Content: | Low Carbon |
Paket Transportasi: | 15kg/Spool |
Spesifikasi: | 1.6mm |
Merek Dagang: | OHMALLOY |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Kabel penyemprotan termal dari aluminium 95/5 nikel untuk dijual
TINJAUAN UMUM PRODUK
Teknik penyemprotan termal adalah proses pelapisan yang disemprotkan (atau panas) pada permukaan. Materi "feasstock" (prursor lapisan) dipanaskan oleh kelistrikan (plasma atau busur) atau alat kimia (api pembakaran).Thermal penyemprotan dapat memberikan lapisan tebal (kisaran ketebalan sekitar 20 mikrometer hingga beberapa mm, tergantung pada proses dan bahan baku), pada area yang besar dengan tingkat deposisi tinggi dibandingkan dengan lapisan lain
proses pelapisan listrik, deposisi uap fisik dan kimia. Bahan pelapis yang tersedia untuk penyemprotan termal termasuk logam, campuran, keramik, plastik dan komposit. Mereka dipasok dalam bentuk serbuk atau kawat, dipanaskan ke suatu negara cair atau semi-semolen dan dipercepat dengan bentuk partikel seukuran mikrometer.
Pembakaran atau pelepasan busur listrik biasanya digunakan sebagai sumber energi untuk penyemprotan termal. Lapisan yang dihasilkan terbuat dari akumulasi sejumlah partikel yang disemprotkan. Permukaan mungkin tidak panas secara signifikan, sehingga lapisan bahan yang mudah terbakar.
Kualitas lapisan biasanya dinilai dengan mengukur potret, konten oksida, makro dan kekerasan mikro, kekuatan ikatan dan kekasaran permukaan. Secara umum, kualitas lapisan meningkat dengan peningkatan kecepatan partikel.
Beberapa variasi penyemprotan termal dibedakan:
Penyemprotan Plasma
Peledakan
Penyemprotan dengan kawat
Semprotan api
Penyemprotan pelapis oxy-fuel berkecepatan tinggi (HVOF)
Penyemprotan hangat
Semprotan dingin
Komposisi kimia |
Kekuatan Lapisan (Mpa) |
TEMP. Cair (c) |
Kekerasan Lapisan (HRC) |
NI 95% Al 5% |
65-68 |
1010 |
23-25 |
Menerapkan teknik: Penyemprotan ARC
Spesifikasi kabel: 1,6 mm, 2,0mm, 15 kg/spool.
Produk&Paket:
Pembayaran&Pengiriman:
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi