Bentuk Air: | Pistol semprotan |
---|---|
Material: | Baja Antikarat |
Kisaran tekanan: | Cannons Air |
Jet: | Jet intensif |
Tingkat Fungsional: | Ⅰ, Ⅱ, Ⅲ |
Tipe Pistol DC: | Pistol DC biasa |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Notasi Kelas Sistem Eksternal:
A) Class FFi-1/2 atau lebih rendah: Sistem FFi ini dengan kapasitas di bawah FiFi-1 bebas dari persyaratan klasifikasi. Umumnya, pompa pemadam kebakaran digerakkan oleh engine diesel khusus, motor elektrik, atau PTO M/E melalui kotak roda gigi.
Konfigurasi standar untuk Class FFi-1/2 mencakup dua unit 600 m3/jam atau satu unit monitor air/jam 1200 m3/jam/busa.
Sistem yang diklasifikasikan lebih rendah dari FFi-1/2 umumnya memiliki kapasitas total mulai dari 180 m3/jam sampai 800 m3/jam
B) Sistem FFi-1 Kelas: Terdiri dari dua monitor api dengan kapasitas air gabungan 2400 m3/jam, sistem ini mencakup 1-2 pompa pemadam kebakaran dan sistem penyemprotan air yang mematuhi peraturan klasifikasi. Sistem ini mencapai panjang langkah minimal sebesar 120 m dan tinggi minimum lemparan 45m di udara diam.
C) Sistem FFi-2 Kelas: Sistem ini dilengkapi 3-4 monitor api dengan kapasitas air total 7200 m3/jam, didukung oleh 2-4 pompa pemadam kebakaran dan sistem penyemprotan air yang memenuhi peraturan klasifikasi. Tempat ini memiliki panjang minimum lemparan sebesar 150m dan tinggi minimum lemparan minimum dengan udara diam.
D) Sistem FFi-3 Kelas: Dilengkapi empat monitor api dengan kapasitas air total 9600 m3/jam, dilengkapi dengan 2-4 pompa pemadam kebakaran dan sistem penyemprotan air yang sesuai dengan peraturan klasifikasi. Sistem ini mencapai panjang minimum 150 m dan tinggi minimum lemparan 70 m di udara diam. Selain itu, sistem ini memiliki dua monitor busa, masing-masing berkapasitas 300 m3/jam dan tinggi lempar 50 m.
Spesifikasi Sistem Monitor Pemadam kebakaran eksternal kapal laut bertekanan Tinggi
Laju aliran efektif(L/mnt) | Laju aliran efektif(m3/j) | Tekanan kerja tetapan | Akses masuk |
480-1200 | 28.8-72 | 0.8 | DN50 |
1)T:apa MOQ Anda?
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi