After-sales Service: | One Year Free Parts |
---|---|
Warranty: | One Year |
konsumsi daya total: | tidak lebih dari 150 w |
filter: | terbuat dari tembaga. filter no. adalah 004 (363 mesh |
contoh: | pt-ppf-1 |
kelembapan relatif: | ≤85% |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Filter Titik Penyumbatan Filter Bahan Bakar Distilat PT-PPF-1 dirancang dan dibuat sesuai Standar Industri Republik Rakyat China SH/T 0248 "metode Pengujian untuk Pengumbatan Filter dingin dari Bahan Bakar Distilat". Cocok digunakan untuk menentukan titik penyumbatan filter dingin dari bahan bakar engine diesel dan minyak mentah, termasuk bahan bakar yang mengandung peningkat aliran, sesuai dengan SH/T0248, serta saat bak mandi pendinginan dan perangkat lainnya.
Karakteristik teknis utama
1 menggunakan struktur yang terintegrasi. Memang baru, ringkas, dan cantik.
2. Menggunakan tombol sentuh dan teknologi tampilan digital, sehingga merupakan parameter yang telah diatur sebelumnya sangat mudah. Waktu timing dapat ditampilkan dengan jelas dan instrumen akan menghentikan timing ketika waktu habis.
3. Dilengkapi dengan aksesori lengkap. Aksesori ini dilengkapi sesuai persyaratan SH/T0248 "metode Pengujian untuk Bahan Bakar Distilat Filter dingin".
4. Instrumen dapat digunakan secara terpisah untuk uji titik penyumbatan filter dingin beserta mandi pendinginan yang tepat atau digunakan untuk uji titik penyumbatan filter dingin sebagai aksesori tester temperatur rendah relatif.
Spesifikasi
Catu daya 1.: AC 220V±10%, 50 Hz;
2. Tekanan pemompaan: Pengukur tekanan diferensial tipe U 1961 Pa (200 mm H2O);
3. Cangkir sampel:
(1) cangkir kaca bulat dengan dasar yang rata;
(2) Diameter dalam: 31.0 - .0mm;
(3) Ketebalan dinding: 1.0 - 1.5 mm;
(4) Tinggi: 115 - 125 mm;
(5) ada garis tanda pada 45 ml cangkir.
4. Saringan: Terbuat dari tembaga. Filter No. Adalah 004 (363 mesh);
5. Lingkungan Kerja:
(1) Temperatur ambien: -10 + 35 derajat C;
(2) kelembapan relatif: ≤85%;
6. Konsumsi daya total: Tidak lebih dari 150 W;
Produk terkait lainnya:
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi