After-sales Service: | Help to Install |
---|---|
Warranty: | 1 Year |
Otomatisasi: | Otomatis |
Sertifikasi: | ISO, CE, SGS |
tipe alat berat: | mesin daur ulang kabel tembaga |
industri yang berlaku: | pabrik pembuat bahan makanan |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Deskripsi:
HJ. RANOPULATOR kabel HJ. OPELATOR MENGACU ke disain, struktur rasional, dan pengoperasian yang terpercaya. Karakteristik saluran produksi tidak hanya dapat mengatasi melalui kabel tebal yang dapat diproses crusher normal, tapi juga kawat yang sangat tipis memiliki efek pemisahan yang baik. Saluran produksi saat ini dengan sabuk konveyor pengumpan, alat berat yang menghancurkan tugas berat, blower pengumpanan, layar getar, pengumpul debu pulsa, Stasiun hidraulik, kabinet kontrol elektrik, dan komponen lainnya.
Butiran atau kawat kecil akan menjadi butiran plastik dan partikel tembaga setelah dihancurkan. Gabungan akan melompat dan bergerak ke depan seperti jenis gelombang pada permukaan layar bergetar. Dengan fungsi aliran udara dan eksitasi kejut lurus kotak layar, selubung dan inti akan dipisahkan, dan dapatkan partikel tembaga, butiran plastik dan campuran dari area saluran keluar yang berbeda.
Setiap langkah dikontrol oleh program PLC, dimulai dan dihentikan oleh satu tombol. Video antarmuka operasi menampilkan kondisi kerja komponen penting, dan tampilan cerdas yang rusak peralatan.Diameter maksimum kabel skrap adalah 60 mm. Mudah dioperasikan dan dirawat, kemurnian pemisahan dapat mencapai 99% dengan diameter inti tembaga tunggal ≥0,2 mm dan kapasitas input sekitar 300-500 kg/jam
HJ. RANATOR kabel tembaga HJ. khususnya digunakan untuk menghancurkan kawat dan kabel tembaga, kemudian pisahkan potongan plastik dari granula tembaga dengan udara dan getaran. Produk ini merupakan rangkaian produk produksi yang lengkap untuk daur ulang berskala besar. Dengan menggunakan granuler kabel, tidak hanya Anda yang memiliki granula tembaga dengan kemurnian tinggi, plastik juga dapat didaur ulang, dengan manfaat ekonomi yang tinggi.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi