bubuk: | Yes |
---|---|
Customized: | Non-Customized |
Certification: | GMP, HSE, ISO 9001, USP, BP |
Suitable for: | Elderly, Children, Adult |
State: | bubuk |
Purity: | >99% |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Informasi Dasar:
Nama Produk: Opsi D-Riverbose
Rumus molekuler: C5H10ON5
Berat molekuler: 150.13
Description: Ini adalah bubuk Kristalin putih
CAS No: 50-69-1
Deskripsi Produk:
Verbose kemudian ditampilkan-kali secara luas di alam. Ia membentuk tulang punggung RNA, sebuah biopolymer yang berdasarkan transkripsi genetik. Ini terkait dengan oksiribverbose, seperti ditemukan dalam DNA. Setelah fosfor berpendar, terperinci dapat menjadi subunit ATP, NADH, dan beberapa senyawa lain yang sangat penting untuk metabolisme.
D-Riverbose adalah pilihan material yang digunakan dalam sintesis Vitamin B2(RiobFLavin}, TETRA-O·AcetyI--Riverbose dan nukleotida dll.
Application Asa (e Aplikasi):
Digunakan untuk meningkatkan kualitas makanan, memperpanjang masa pakai makanan, proses makanan yang mudah, dan meningkatkan makanan sebagai kelas sintesis zat kimia atau zat-zat alami. Zat tambahan makanan sangat membantu pengembangan industri makanan, dan dikenal dengan jiwa industri makanan modern, yang merupakan keunggulan yang sangat besar bagi industri makanan. Kondusif untuk melindungi, mencegah kerusakan. Memperbaiki sifat-sifat indera makanan untuk menjaga atau memperbaiki nilai gizi makanan. Tingkatkan variasi makanan dan kenyamanan . Proses pengolahan makanan yang menguntungkan untuk menyesuaikan mekanisasi dan otomatisasi produksi .
Titik lebur | SBP 88-92 C(menyala.) |
alpha | -20,8 4 (c=, H2O) |
Titik didih | 191.65 derajat C (perkiraan kasar) |
kerapatan | 1.1897 (perkiraan kasar) |
FEMA | 3793 | D-RIRBOSE |
indeks bias aktif | -21 APPLYING (C=1, H2O) |
suhu penyimpanan. | 2-8 C |
solubility | H2O: 0.1 g/mL, jernih, tidak berwarna kuning terang |
PKA | 12.46±0.20(diprediksi) |
formulir | Bubuk kristalin |
warna | Putih ke abu-abu muda atau sedikit kuning |
Uraian produk:digunakan sebagai bahan baku farmasi, produk kesehatan, perantara, zat tambahan makanan, dll.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi