Lifestream JHY-IV
Standar Inspeksi Produk:
Jaket seri JHY memenuhi persyaratan konvensi internasional Untuk keselamatan hidup di Sea MSC.200(80)
Kapal berlayar di laut, pantai, dan sungai. 80),MSC.207(81),MSC.323(89) dan MSC.368(93)Produk-produk tersebut digunakan sebagai penyelamatan bagi nelayan dan lalilpada kapal papan, berlayar di laut, pantai, dan sungai.
Wisel dilengkapi dengan jaket tahan lama saat diproduksi, namun lampu mantel tahan air didasarkan pada persyaratan pelanggan.
1.Regulasi 4,7,22 dan 34,Bab III Konvensi Internasional mengenai Keselamatan Jiwa di Laut,1974,sebagaimana telah diubah.
2.Bab I dan II dari MSC.48(66)Kode alat International Life-saving yang hemat, seperti diubah oleh MSC.207(81),MSC.218(82)dan MSC.368(93).
3.bagian 1 dan bagian 2 dari MSC.81(70)hasil revisi Rekomendasi pada Pengujian alat Life Saving yang diubah dengan MSC.200(80),MSC.226(82),MSC.323(89)dan MSC.378(93).
4.berlaku untuk: Instalasi kapal dan Lepas Pantai
5.Sertifikasi produk:CCS
6.di luar Materi:Terylene Oxford Textile
7.Bahan polietilena:busa polietilena EPE
8.Produk buoyancy:≥155N
9.Bisnis kehilangan:≤5%
10.berat produk:≤1kg
11.Paskan untuk tinggi:>155cm
12.Paskan untuk berat badan:>43kg