Standar Desain:EN1074-3/EN12344
TUBUH/BONNET: DI, GGGG50 DISK: DI GGGG50 dengan NBR,
Gasket BONET:NBR
Baut :SS A4-70
Mur: SS A4-80
Sumbat kuras: SS A4-70;
Epoksi pada RAL5015,250um;WRAS;
Standar Wajah: DIN3202 F6 mengakhiri FlanFas PN10/16 Akuntansi EN1092-2
Uji dan Inspeksi Akuntansi 1
Tekanan Layanan = 16 BAR
Suhu Kerja = - 20 85 C / + C
Fitur katup penyearah ayun
1. Cakram katup menutup dengan cepat dan tekanan hammer air kecil
2. Alat ini dapat digunakan pada jalur pipa horizontal atau vertikal dan mudah diinstal
3. Saluran aliran tidak terhalang dan resistan cairan kecil
4. Tindakan ini sensitif dan kinerja seal baik
5. Cakram katup memiliki stroke pendek dan gaya benturan penutupan kecil
6. Secara keseluruhan, struktur ini sederhana dan ringkas, dan bentuknya indah
7. Masa pakai lama dan keandalan tinggi
Buku Petunjuk Pengoperasian & Perawatan
Muka disesuaikan dengan EN558 atau ANSI B16,10. Flensa sesuai dengan EN1092-2, B16,5 Harap periksa standar selama pemasangan. 1
2. Alat ini dapat diinstal pada jalur pipa horisontal maupun vertikal.
3. Posisi pemasangan harus memastikan bahwa alat digunakan, perawatan, dan diganti dengan mudah.
4. Penggunaan dua arah diperbolehkan (arah cairan saluran pipa dapat diabaikan saat pemasangan).
5. Sebelum pemasangan, katup harus disimpan di tempat kering di dalam ruangan dan wedge berada pada posisi terbuka.
6. Pekerjaan berikut harus disiapkan sebelum katup dipasang:
6.1 Periksa kondisi penggunaan dengan saksama sebelum pemasangan untuk mengonfirmasi bahwa katup ini konsisten dengan spesifikasi kinerja.
6.2 Bersihkan bagian dalam permukaan katup dan seal, dan tidak ada kotoran di atasnya.
6.3 Periksa perangkat transmisi untuk melihat apakah sudah tersambung dengan kuat ke flensa.
7. Setelah katup dipasang, katup harus diperiksa secara teratur. Item inspeksi utama adalah sebagai berikut:
7.1 Periksa apakah bodi katup dan bonet telah tersegel dengan baik.
7.2 Periksa apakah seal antara bonet dan tutup kompresi baik.
7.3 Periksa apakah seal antara stem katup dan tutup kompresi baik.
7.4 Periksa apakah seal di antara bodi katup dan wedge sudah baik.
7.5 Periksa apakah putaran katup fleksibel.
7.6 setelah katup dirakit, tidak boleh ada jamming saat sakelar berputar.
7.7 setelah katup dirakit, seal dan pengujian selubung harus dilakukan sesuai kebutuhan.
8. Kemungkinan kerusakan, alasan, dan solusi:
Kemungkinan kerusakan |
Alasan |
Solusi |
Permukaan perapat baji bocor |
Karet wedge rusak |
Ganti baji yang baru |
Kebocoran di antara stem dan gland |
O-ring rusak di dalam kelenjar |
Ganti O-ring yang baru |
Kebocoran antara bonet dan kelenjar |
Cincin-O di luar kelenjar rusak atau kelenjar baut kendur |
Ganti O-ring atau kencangkan baut kelenjar |
Kebocoran antara bonet dan bodi katup |
O-ring rusak di bonet |
Ganti O-ring yang baru |
Persyaratan khusus untuk pemeriksaan cacat pengecoran
Spesifikasi ini menjelaskan persyaratan spesifik untuk inspeksi cacat casting dan berlaku untuk inspeksi coran perusahaan ini dan perusahaan pihak ketiga.
1. Permukaan casting harus bersih dan benar, dan tidak boleh ada karakter yang salah, karakter yang hilang, atau karakter yang tidak jelas.
2. Tidak boleh ada lubang pasir tunggal atau pori-pori pada permukaan casting yang lebih dari 1MM, dangkal tetapi cacat semacam ini tidak boleh DICOR satu per satu. Lubang pasir dan pori-pori pada permukaan pengecoran yang kurang dari 2MM bisa diperbaiki dan diperhalus dengan emputan jika tidak berada pada permukaan segel dan tidak mempengaruhi ketebalan dinding.
3. Lapisan flash, kekasaran, dan kotak pada permukaan pengecoran harus digosok dan mulus.
4. Ketidakselarasan harus terdapat kerusakan yang jelas seperti perubahan bentuk, shrkhage, kekurangan daging, perluasan kotak, dan ketidaksejajaran kotak. Untuk rangka gerbang, dimensi ketebalan harus diperiksa dengan fitting inspeksi yang sesuai; untuk penutup besar katup penyearah, penampang dengan alur O-ring harus diperiksa dengan fitting inspeksi.
5. Asimetri antara rongga dalam dan bentuk bagian luar pengecoran tidak boleh melebihi 1,5MM (termasuk bagian tengah dan flensa).
6. Rongga bagian dalam pada pengecoran tidak boleh memiliki cacat seperti pada pada pada pada pukul, kurangnya daging, kelebihan daging, sisik, dsb., serta bentuknya dan ukurannya harus diperiksa dengan gerbang yang sesuai.
Gerbang yang digunakan (DN40-200) harus diganti setiap enam bulan, dan DN250-600 harus diganti setahun sekali.
7. Kekasaran permukaan pengecoran akan merujuk pada sampel: ≤N11, 12 lihat Lampiran 1.
Kebersihan permukaan harus dievaluasi secara visual sesuai dengan ISO8501-S2,5, lihat Apendiks 2. 8
9. Setiap casting yang lewat pemeriksaan harus ditandai dengan tanda inspeksi sendiri.
10. Pengecoran yang diperiksa setiap hari harus mengisi "rekod Inspeksi casting" secara jujur.
11. Tiap-tiap dapur peleburan baja, didampingi blok uji, yang dibawa bersama barang-barang itu. Jika tidak ada blok uji, barang tidak akan diterima.
12. Spesifikasi ini berlaku bagi pabrikan pabrik dan pihak ketiga kami.
Semua produsen outsourcing casting diwajibkan melakukan inspeksi mandiri 100 % sesuai dengan item inspeksi di atas, dan kemudian personel inspeksi pabrik akan memeriksa secara acak 20 % dari hasil pengecoran yang dikirim. Jika item yang tidak memenuhi syarat ditemukan, spesifikasi akan diperiksa atau ditolak sepenuhnya, dan produsen yang relevan akan memeriksa ulang dan menyortir proyek, dan setelah selesai, item tersebut akan diserahkan kepada personel inspeksi untuk diperiksa ulang.