Powder: | Yes |
---|---|
Customized: | Non-Customized |
Certification: | Enterprise Standards |
Suitable for: | Adult |
State: | Powder |
Purity: | >98% |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Deskripsi
Jamur tombol putih adalah makanan yang sudah dikonsumsi dan memiliki filokimia yang bermanfaat untuk mencegah kanker. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengaruh ekstrak jamur pada tombol putih dan komponen utamanya, asam linoleat terkonjugasi (CLA) pada saluran sel kanker prostat dalam air vitro dan jamur in vivo.
Di semua jalur sel yang diuji , jamur membatasi proliferasi sel pada cara yang tidak tergantung pada odokus dan membuat apoptosis dalam masa 72 jam pengobatan. CLA menghambat proliferasi sel kanker prostat pada sel vital. Ukuran tumor DU145 dan PC3 prostat serta sel tumor proliferasi diturunkan dalam nude mice yang diobati dengan ekstrak jamur , sedangkan tumor sel apoptosis ditingkatkan dibandingkan dengan kontrol pemasangan. Analisis Mikroarray tumor mengidentifikasi perubahan yang signifikan pada genexpression dalam tikus jamur dibandingkan dengan kontrol. Analisis jaringan gen mengidentifikasi perubahan
Pada jaringan yang terlibat dalam kematian sel, pertumbuhan dan proliferasi , metabolisme lipid, siklus TCA dan respon imun.
Data yang diberikan oleh penelitian ini mengilustrasikan potensi lepas alat anti kanker dari filogeni jamur , ekstrak kedua jenis jamur
in vitro dan in vivo dan mendukung rekomendasi jamur tombol putih merupakan komponen menu makanan yang digunakan
dapat membantu pencegahan kanker prostat pada pria.
Fungsi Utama
1. Sistem kekebalan yang meningkatkan sifat;
2. Kurangi risiko kanker;
3. Perlakukan hepatopati .
4 . Lentinan mempunyai efek menurunkan kadar kolesterol total serum untuk melindungi hati dan detoksifikasi nya;
5 . Ia mempunyai efek imunoregulasi dan anti-tumor ;
Tahun 6 merupakan efek dari mengurangi H202 sehingga ia dapat menunda Senillia.
Aplikasi
1. Dipasang di bidang makanan , menjadi bahan baku baru yang digunakan di industri makanan dan minuman;
2. Berlaku dalam bidang produk kesehatan;
3. Berlaku di bidang farmasi.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi