MDR CE telah menyetujui Hengkuneng katun yang bisa dibuang dan Spandex elastis Perban dengan klip PENGENCANG
1. Bahan: 80%katun, 20%spandex
2. Berat gsm: 60g, 65g, 70g, 75g
3. Klip: Dengan atau tanpa klip, klip pita elastis, klip logam
4. Ukuran: Panjang (diregangkan): 3.6 m, 4m, 4,5 m, 5 m.
5. Lebar: 5cm, 7,5cm, 10cm, 15cm, 20cm
6. Pengemasan:
Spesifikasi |
Berkemas |
Ukuran karton |
5cmx4,5m |
720roll |
52x33x44cm |
7,5cmx4,5m |
480roll |
52x33x44cm |
10cmx4,5m |
360 rol |
52x33x44cm |
15cmx4,5m |
240rolls |
52x33x44cm |
Petunjuk penggunaan
- Pegang pembalut agar awal roll menghadap ke atas.
- Pegang ujung perban yang kendur dengan satu tangan. Dengan tangan yang lain, bungkus bandul itu dalam lingkaran dua kali di sekitar kaki Anda. Selalu bungkus perban dari luar ke dalam.
- Lewatkan bandwidth di sekitar anak lembu Anda dan bungkus dengan lingkaran ke atas di depan lutut Anda. Berhenti membungkus di bawah lutut. Kamu tidak perlu membungkus lagi bandul anak lembu kamu.
- Kencangkan ujung steker selebihnya. Jangan gunakan klip logam di mana kulit Anda dapat dilipat atau kusut, seperti di belakang lutut.
pengiriman
sertifikat
FAQ
1.Q: Apakah Anda menerima contoh pesanan?
J: Ya, kita menerima contoh pesanan. Biasanya kami akan menawarkan hanya sedikit sampel gratis dan pelanggan harus membeli paket kendaraan. Terima kasih!
2.Q: Apa waktu tunggu pesanan sampel?
J: Biasanya butuh 3-5 hari untuk menyelesaikannya. Sebaiknya gunakan produk stok kami untuk mengambil contoh guna keperluan pemeriksaan kualitas. Ini juga bisa menghemat waktu.
3.Q: Dapatkah Anda membuat pola terkustomisasi tanpa karya seni?
J: Ya, kita dapat membuat sampel dengan berbagi ide dari pelanggan.
4.Q: Dapatkah Anda membuat kemasan dan label khusus?
J: Ya, kita bisa melakukannya dengan kerjasama Anda.
5.Q: Bagaimana cara menjamin kualitas produk?
J: Kita melakukan Quality control untuk setiap proses. Pemeriksaan akhir diterapkan juga untuk memastikan kualitas dan paket.
6.Q: Berapa waktu pengiriman Anda?
J: Umumnya waktu pengantaran sekitar 15 hingga 20 hari setelah penerimaan pembayaran di muka.