• Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat
  • Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat
  • Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat
  • Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat
  • Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat
  • Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat
Favorit

Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat

Garansi: satu tahun
Aplikasi: penutup dengan tenunan yang tidak ditenun
Kelas Otomatis: Otomatis
Sertifikasi: CE, : 2015
Disesuaikan: Disesuaikan
Kondisi: Baru

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2019

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Produsen/Pabrik & Perusahaan Dagang

Informasi dasar.

Tidak. Model.
HY500-10
Layanan purna jual
satu tahun
output
12-18 pc/mnt
tegangan
220v
keuntungan
kemudahan pengoperasian dengan efisiensi tinggi
moq
1 diatur
fitur
stabilitas
nama produk
penutup setelan otomatis yang membuat alat berat ini
Paket Transportasi
Packaged by Standard Export Wooden Box
Spesifikasi
7070*1140*1420mm
Merek Dagang
HY
Asal
Cina
Kapasitas Produksi
15-20 Set/Month

Deskripsi Produk

Pembuatan kantung pakaian Bebas Rokok PP sebagai alat berat

PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine
PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine
PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

 

    1. PLC mengadopsi

   2.posisi deteksi PhotovoElectric


     . Peralatan pencetakan diizinkan
   
    4.Kontrol tegangan otomatis

   5. Indah, kuat, dan tahan karat dengan struktur aloi aluminium

  

PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

    Mesin ini digunakan untuk membuat penutup yang dapat dibuang dari ultrasonografi, beberapa komponennya
harus diubah untuk ukuran mold yang berbeda.

 

PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

 
Ukuran Alat berat 7070*1140*1420mm
Output 12-18 pc/mnt
Tegangan 220 V.
Daya 4.2 KW
Tekanan 0.6 Mpa
Bahan Fuselage Aloi aluminium
Catatan Beberapa bagian harus diganti dengan ukuran berbeda

  PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine
PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine


PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

1)    menyediakan layanan 24-jam hotline.

2)    Balas dan cari solusi dalam waktu tersingkat sesuai dengan persyaratan pelanggan.

3)    sediakan layanan panggilan untuk membantu pelanggan memecahkan masalah.

4)    menyediakan pemasangan alat berat serta pekerjaan persiapan, dan memberi tahu pelanggan cara melakukan perawatan alat berat.

5)    Siapkan pelacakan umpan balik pelanggan dalam waktu satu minggu setelah pemasangan alat berat hingga memenuhi kepuasan pelanggan.

6)    memberikan jaminan satu tahun dan perawatan seumur hidup.

 

PP Non Woven Coat Garment Bag Manufacturers Machine

1.     T: Bagaimana layanan purnajual?

         A:Kami memberikan jaminan 1 tahun dan masa pakai dukungan teknis. Semua suku cadang alat berat dapat diganti secara gratis dalam waktu 1 tahun jika rusak (tidak termasuk operasi kesalahan).

 

2.     Q: Apakah sulit menginstal alat berat?

         J: Bengkel kerja harus menyiapkan fasilitas lengkap seperti tenaga dan kompresor udara. Untuk pemasangan pertama, teknisi akan dikirim untuk menetapkan alat berat dan melakukan pelatihan alat berat selama petunjuk manual. Untuk masalah lebih lanjut, kita juga dapat menyediakan instruksi video.

 

3.     Q: Berapa waktu yang diperlukan alat berat?

         J: Untuk mesin standar, kita dapat beroperasi dalam 30 hari. Jika hal ini disesuaikan oleh pelanggan (OEM), waktu tunggu adalah 35-55 hari.

Kirim permintaan informasi Anda langsung ke penyedia ini

*Dari:
*Untuk:
*Pesan:

Masukkan antara 20 dan 4000 karakter.

Ini bukan yang Anda cari? Posting Permintaan Sourcing SEKARANG

Anda Mungkin Juga Menyukai

Grup produk

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2019

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Produsen/Pabrik & Perusahaan Dagang
Jumlah Karyawan
72
Tahun Pendirian
2016-03-30