CAS No.: | 474-25-9 |
---|---|
Formula: | C24h40o4 |
EINECS: | 207-481-8 |
Type: | Agrochemical Intermediates |
Appearance: | Powder |
Quality: | Industrial |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Rincian Cepat CAS 474-25-9 (Chenoodorolic Acid)
Nama kimia: Asam enoodokolic
CAS No.: 474-25-9
Molekuler Fomula: C24H40O4
Struktur Bahan kimia:
Berat molekuler:392.57
Aparance: Serbuk kristal putih
Larik: 98.0%min
CAS 474-25-9 (asam enoodokolic) Properti khas
Item | Spesifikasi |
! | putih atau bedak yang kuning, berbau pahit dan tidak sedap |
Rotasi optik tertentu | 11 13 |
Identifikasi | |
(1) | Reaksi positif |
(2) | Reaksi positif |
Keasaman | Tidak lebih dari 0,5ml |
Klorida | ≤0.016% |
Garam barium | Sesuai dengan standar |
Kehilangan saat mengeringkan | Tidak boleh melebihi 2.0% |
Residu yang terbakar | Tidak boleh melebihi 0.2% |
Substansi terkait | Sesuai dengan standar |
Asmengatakannya | Menurut barang kering, tidak kurang dari 98% |
CAS 25-9-474 (Penggunaan asam enoodokolic)
1. Asam oksitokorolik biasanya digunakan untuk mensintorisoksitolik.
2. Asam amino bersitokorik merupakan bahan larut untuk asam espoin kolesterol. Untuk pencegahan dan pengobatan adopabsoremia dan hipercidemia, pengobatan ini juga berpengaruh tertentu pada batu-batu pigmen biliary dan batu-batu campuran. Untuk pasien dengan gejala ringan, fungsi kantung yang bagus, dan penghalang yang lebih baik.
3. Pemakaian jangka panjang akan memiliki diare ringan, sedikit pasien mungkin gatal, pusing, mual dan kembung, dll. Pasien-pasien individu dapat menginduksi kolik dan elevasi transaminase sementara. Perempuan hamil, perempuan yang sudah melahirkan anak, pankreatitis, sirosis, sirosis lambung, dan ulkus duodenum, hepatitis dan penghalang saluran-penghalang dilarang.
CAS 474-25-9 (Chenoodemic Acid Acid) Packaging dan Shipping
Packing: 1kg / tas aluminium foil atau 25kg / drum.
Pengiriman: Pengiriman dalam 2-3 hari sekali menerima pembayaran.
CAS 25-9-474 (Penyimpanan aman senorokolic) Penyimpanan
Diberi seal, tetap dingin dan kering.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi