CAS No.: | 36734-19-7 |
---|---|
Formula: | C13h13cl2n3o3 |
EINECS: | 253-178-9 |
Appearance: | Powder or Liquid |
Application: | Fungicide, Bactericide, Eradicant |
Usage Mode: | Therapeutic Agent & Eradicant |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Iprodione 98%Tech 50% WP 25.5% SC
Bahan aktif
|
Iprodione
|
||
Nama kimia
|
3-(3,5-dikhlorofil)-N-(1-methylthyl)-2,4-dioxo-1-imidazolidinecbaramid
|
||
Klasifikasi
|
Pembunuhan berencana/Bahan kimia
|
||
Perumusan
|
98%Tech, 50% WP, 25.5% SC
|
||
Mode tindakan
|
Hubungi fungisida dengan aksi pelindung dan curatif. Menghambat germinasi spora dan pertumbuhan jamur mycius.
|
||
Penggunaan
|
Kontrol Bocutitis, Monilia, gerakan Situotinia, Alternaria, Corticium, Fusarium, Helminotosorium, Phoma, Rizoctia, Typhula Spp, dll. Digunakan terutama untuk bunga matahari, sereal, pohon buah-buahan, berry buah, pemerkosaan oiled, beras, katun, sayuran, dan anggur sebagai semprotan pengelupas, pada tanggal 0.5-1.0 kg/ha, dan di turf, pada pukul 3-12 kg/ha. Juga dapat digunakan sebagai air terjun setelah panen, sebagai benih perawatan, atau berenang atau menyemprot atau semprotan pada penanaman.
|
||
Toksikologi mamalia
|
Oral: Akut oral LD50 untuk tikus dan tikus >2000 mg/kg.
Kulit dan mata: LD50 akut mengindera utan untuk tikus dan kelinci >2000 mg/kg. Tidak menjengkelkan kulit dan mata (kelinci). Terhirup: LC50 (4 jam) untuk tikus >5.16 mg/l air. |
||
Sertifikat kualitas
|
50%WP
|
||
Item
Tampilan Konten A. Nilai pH Air Tanggung Jawab Waktu wetting Kehalusan |
Spesifikasi
Bubuk putih ≥50.0% 2.5-5.5 ≤3.0% ≥80.0% ≤120.0s ≥98.0% |
Packing-- menyediakan paket yang disesuaikan untuk memenuhi beragam kebutuhan pelanggan
Paket Standar
Cairan :
Kemasan curah : 200L , 25L, 10L,drum 5L
Kemasan retail: 1L, 500ml, 100ml, Aluminium 50ml /COEX/HDPE/botol PET
Padat/bubuk:
Kemasan curah: 50kg bag, 25kg drum, 10 kg tas
Kemasan retail: 1kg, 500g, 250g, 100 g, 50 g, 10 g kantung aluminium foil berwarna-warni
Semua material paket kami kuat dan tahan lama untuk transportasi jarak jauh.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi