Kapasitas Rekaman: | ≥8GB |
---|---|
Tipe: | USB |
Beberapa Format Audio: | WAV |
Presisi sampling: | 12 bit |
Frekuensi Pengambilan Sampel: | 32hz |
Tampilan: | Tanpa Tampilan |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Merekam saat mengisi daya .
Baterai dapat dimasukkan ke dalam catu daya USB di rumah Anda untuk pengisian daya selama merekam . Dengan setia perekaman percakapan Anda dengan kolega atau klien , 24 jam sehari, atau apa yang terjadi di kantor setelah pekerjaan , Anda cukup memasukkannya ke dalam komputer atau pengisi daya USB.
Desainnya sangat cerdik. Secara otomatis menyimpan file rekaman setiap hari, dan memulai rekaman baru. Panjang file rekaman adalah waktu kejadian, yang sangat nyaman untuk penyelidikan dan pengumpulan bukti.
File rekaman akan disimpan menurut tanggal:
Fungsi indikator daya ( jika dinyalakan, LED akan berkedip untuk mengindikasikan daya , 1 kali berarti 20% atau kurang , 5 jam berarti baterai penuh ) :
Fungsi:
1. Hanya ada satu tombol alih, dan sangat mudah digunakan.
2. Menggunakan bahan penyerap cahaya, yang terlihat sangat tersembunyi di siang hari.
3. ON adalah recorder,OFF adalah U-disk.File perekaman tidak hilang sedang digunakan.
4. Bila sedang bekerja, tidak ada lampu atau tidak ada suara.
5. Merekam saat mengisi daya.mendukung PC dan jenis pengisi daya USB apa pun.
6. Nama file yang direkam akan disimpan berdasarkan tanggal
7. Setiap hari 00:00 otomatis menjadi file dan menyimpan.
8. Indikator baterai,fungsi
9. Rekaman sangat jernih, hingga 192 KBPS / 48 KHZ (kapasitas 8G untuk mendukung 90 jam waktu kerja);
10. bila baterai lemah, simpan secara otomatis file rekaman;
11. Fungsi pengisian daya cepat, pengisian daya setengah jam dapat merekam 20 jam.
12. DUKUNGAN 8G/16G/32G.
Parameter:
Nama produk: Perekam stik USB
Model: SH193
Format rekaman: WAV
Kecepatan: 192 KBPS
Kapasitas baterai: 100MMAH
Waktu perekaman: 20 jam
Ukuran produk: 66X20X9mm berat bersih:11G
Ukuran kemasan: 80X30X20mm Bobot Kotor:20G
Pacge
Perekam suara Flash USB 1 pc
Panduan Pengguna 1pc
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi