• Alat berat dengan Saluran Pemrosesan Karet menghancurkan—560
  • Alat berat dengan Saluran Pemrosesan Karet menghancurkan—560
  • Alat berat dengan Saluran Pemrosesan Karet menghancurkan—560
  • Alat berat dengan Saluran Pemrosesan Karet menghancurkan—560
Favorit

Alat berat dengan Saluran Pemrosesan Karet menghancurkan—560

Layanan purna jual: disediakan
Garansi: 12 bulan
Sertifikasi: ISO
Kondisi: Baru
Disesuaikan: Disesuaikan
Kelas Otomatis: Otomatis

Hubungi Pemasok

Produsen/Pabrik & Perusahaan Dagang

Tur Virtual 360°

Anggota Berlian Harga mulai 2022

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Liaoning, Cina
untuk melihat semua label kekuatan terverifikasi (26)

Informasi dasar.

Tidak. Model.
XKP-560
Struktur
Horizontal
Paket Transportasi
Steel Pallet
Merek Dagang
Deyu Machinery
Asal
Dalian China
Kode HS
8477900000
Kapasitas Produksi
5000 Sets/Year

Deskripsi Produk

Rubber Processing Line Tire Crushing Machine Xkp-560
Rubber Processing Line Tire Crushing Machine Xkp-560
Deyu rubber crusher/rubber recycling machinery:
(the whole recycling line is optional)


Detailed specification:
    XKP-450 XKP-560
front roll diameter mm 450 560
rear roll diameter mm 450 510
roll working length mm 600 800
front roll linear speed m/min 21.8 23.86
rolls speed ratio   1:1.237 1:1.315
max. roll space mm 10 20
main motor power kw 55 90/110
capacity t/shift 1.2-1.6
26 meshes
2.3-2.8
26 meshes
overall dimension mm 3800 x 1850 x 1800 5430 x 2282 x 1780
gross weight ton 9 20
 

Rubber Processing Line Tire Crushing Machine Xkp-560

Kirim permintaan informasi Anda langsung ke penyedia ini

*Dari:
*Untuk:
*Pesan:

Masukkan antara 20 dan 4000 karakter.

Ini bukan yang Anda cari? Posting Permintaan Sourcing SEKARANG

Temukan Produk Serupa Berdasarkan Kategori

Beranda Pemasok Produk Crusher karet Alat berat dengan Saluran Pemrosesan Karet menghancurkan—560

Anda Mungkin Juga Menyukai

Hubungi Pemasok

Anggota Berlian Harga mulai 2022

Pemasok dengan izin usaha terverifikasi

Produsen/Pabrik & Perusahaan Dagang
Jumlah Karyawan
73
Tahun Pendirian
2012-04-20