Application: | Boat, Yacht |
---|---|
Standard: | ASTM, GB, DIN, ANSI, JIS, ISO |
Material: | Iron and Steel |
nama: | pelepasan kabel kapal laut (tipe sekrup) |
suku cadang kapal laut: | chmenguraikan rantai permanen |
sertifikasi: | ccs |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Sumbat Kabel Rantai penahan dibuang di antara tabung penghubung dan penahan penahan, dipasang pada deck dan dapat digunakan pada kabel rantai 3 berukuran 70. 362mm, penahan baja cetak laut untuk mencegah rantai meluncur keluar. Ketika jangkar, sumbat pengisi rantai penahan dan tarik rantai dipindahkan ke lambung kapal, untuk mengurangi beban pada kaca depan untuk melindungi tumpukan angin.tahan terhadap gaya gravitasi dan jangkar inersia yang berlayar .
Sumbat Kabel Rantai terdiri dari sebuah kait rantai, sebuah sekrup dan rantai teleskopik pendek. Meja ini dilengkapi dengan tali gantungan pada dek saat menggunakan kait rantai penahan pada mata rantai horizontal, lalu kencangkan peregangan sekrup yang cho taut chain tersebut. Biasanya, sistem ini dikaitkan dengan sistem rantai spiral yang mendukung penggunaan perangkat tambahan sumbat penahan rantai spiral.
Kecuali pemberhentian Rantai Tipe Batang Kapal Laut, Dyuan Marine juga dapat memasok semua tipe penghentian rantai lain seperti stopper tipe sekrup, stopper rantai pemeran, stopper tipe RETil, stopper tipe RET IMF, stopper rantai tipe pisau, dan lain-lain. Per stopper tipe pisau yang digunakan adalah struktur yang sederhana dan pengoperasian yang cepat, tetapi ukurannya cukup besar jika jintan hitam (jintan putih), yang umumnya hanya digunakan pada kapal kecil dan menengah.
Standar dan sertifikat stopper Kabel Rantai:
Dyuan Marine dikhususkan untuk manufaktur dan ekspor peralatan kapal laut . Untuk menjamin kualitas yang baik, kami mengikuti standar ISO9000 untuk memeriksa barang kami. Dari pembelian bahan mentah hingga pemeriksaan pra-pengiriman, kami terus mengawasi setiap langkah untuk memastikan kepuasan pelanggan kami terhadap kualitas, stopper Tipe Kabel yang CB286-1984 telah disetujui oleh ABS, BV, CCS, DNV, EC, GL, KR, LR, NK DAN RINA
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi