CAS No.: | 6831-77-7 |
---|---|
Formula: | C6h7nao6.H2O |
EINECS: | 228-973-9 |
Color: | White |
Appearance: | Powder |
Paket Transportasi: | Plastic Bag |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Sodium D-isobcorat dan sodium Erythhorbate adalah aditif makanan yang melayani fungsi yang sama dalam makanan. Berikut adalah pengenalan untuk tiap:
Sodium D-isosumbat: Natrium D-isokorbate, juga dikenal sebagai natrium erithoribat, adalah garam natrium erithoric Acid. Stereoskopik ini merupakan stereotkopik asam askorelik, yang umum dikenal sebagai vitamin C. sodium D-isocorbate digunakan sebagai antioksidan dalam proses makanan untuk mencegah oksidasi lemak dan minyak, sehingga memperpanjang masa pakai produk. Selain itu fungsi sebagai pengawet, mencegah perubahan warna dan rasa yang terjadi pada beberapa makanan akibat oksidasi. Sodium D-isosumbat sangat efektif dalam daging dan produk unggas, karena membantu mempertahankan warna dan kebaruan selama penyimpanan dan distribusi.
Sodium Erythhorbate: Natrium Erythhorbate adalah garam natrium yang erithoribic acid, stereosoralisomer dari asam askorbic. Seperti sodium D-isoascorbate, larutan ini digunakan sebagai antioksidan dan pengawet dalam proses makanan. Sodium Erythhorbate berfungsi untuk mencegah degradasi oksidatif dari produk makanan, terutama yang mengandung lemak dan minyak. Membantu mempertahankan warna, rasa, dan kualitas nutrisi makanan dengan menghambat pembentukan senyawa yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh oksidasi. Sodium Erythorbaratnya umumnya digunakan dalam berbagai jenis makanan yang diproses, termasuk daging hasil olahan, buah kaleng dan sayuran, minuman, dan makanan panggang.
Baik sodium D-isocorbate dan sodium Erythhorbate dianggap aman untuk konsumsi ketika digunakan sesuai dengan praktik manufaktur yang baik dan dalam batas peraturan. Badan ini disetujui penggunaannya sebagai zat tambahan makanan oleh badan pengatur di seluruh dunia, termasuk Food and Drug Administration (FDA) A.S. dan European Food Safety Authority (EFSA).
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi