CAS NO.: | 12225-18-2 |
---|---|
Formula: | C26h27cin4o8s |
EINECS: | 235-427-3 |
Colour: | Yellow |
Appearance: | Powder |
Usage: | Coatings |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Pigmen organik adalah zat organik larut yang biasanya ditambahkan ke substrat dalam keadaan yang sangat tercerai-berai untuk mewarnai substrat tersebut. Perbedaan mendasar antara pigmen organik dan zat takut adalah bahwa zat ini dapat larut dalam media mata yang digunakan, sementara pigmen tidak larut dalam media di mana mereka digunakan atau tidak dapat dilubatkan oleh makhluk substrat. Banyak pigmen dan zat pigmen serupa dalam struktur kimia dan dapat saling ditransformasi dengan menggunakan metode yang berbeda, misalnya, pengurangan zat "DUyes" dan sulphidide pengurangan dyes dapat digunakan sebagai fiber dyes jika mereka diperkecilkan terhadap kriptografi; jika tidak dikurangi, pigmen-pigmen ini dapat digunakan sebagai pigmen di dalam tinta tingkat tinggi. Pigmen organik digunakan secara luas dalam tinta, Cat, lapisan, serat sintetis, serta pencetakan kain, plastik, karet dan kulit, dengan jumlah pigmen terbesar yang digunakan dalam tinta.
Aplikasi:
Digunakan dalam lapisan dekoratif dengan kelas tinggi, warna plastik. Dapat juga digunakan untuk mewarnai polystyrene dan PE. Selain persyaratan ketahanan cahaya, perkubuan cuaca, panas dan tinta cetak-penentang, Cat lateks dan Cat mewarnai Cat berbasis air.
Aurosperma W-1350 | Graphicol Yellow CI |
FGL130 Kuning Coranyl | Hostatint FGL-30 |
Novoperm Yellow FGL | Kuning permanen FGL |
Ssperma C Kuning 97 | Symulsa Fast Yellow (Kuning Cepat) 4186 |
Nama Produk | Pigmen Kuning 97 | ||
Fastness | Cahaya | 6 | |
Panas | 220 | ||
Air | 4 | ||
Asam | 5 | ||
Alkali | 5 | ||
Minyak biji rami | 3 | ||
Penyerapan oli | ≤ 45 | ||
Berbagai Aplikasi | Mencetak Tinta | Pelarut berbasis Tinta | |
Tinta berbasis Air | |||
Offset Tinta | |||
Plastik
|
|||
Pencetakan tekstil | |||
Pelapisan ulang | |||
Lapisan industri | √ | ||
Lapisan powder | √ | ||
Lapisan coil
|
|||
Lapisan dekoratif | √ |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi