CAS NO: | 6448-96-0 |
---|---|
Rumus: | C31h23n5o6 |
EINECS: | 229-246-9 |
Warna: | Merah |
Tampilan: | Bubuk |
Penggunaan: | Tinta, Cat, Pigment Printing |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Pigmen organik adalah zat organik larut yang biasanya ditambahkan ke substrat dalam keadaan yang sangat tercerai-berai untuk mewarnai substrat tersebut. Perbedaan mendasar antara pigmen organik dan zat takut adalah bahwa zat ini dapat larut dalam media mata yang digunakan, sementara pigmen tidak larut dalam media di mana mereka digunakan atau tidak dapat dilubatkan oleh makhluk substrat. Banyak pigmen dan zat pigmen serupa dalam struktur kimia dan dapat saling ditransformasi dengan menggunakan metode yang berbeda, misalnya, pengurangan zat "DUyes" dan sulphidide pengurangan dyes dapat digunakan sebagai fiber dyes jika mereka diperkecilkan terhadap kriptografi; jika tidak dikurangi, pigmen-pigmen ini dapat digunakan sebagai pigmen di dalam tinta tingkat tinggi. Pigmen organik digunakan secara luas dalam tinta, Cat, lapisan, serat sintetis, serta pencetakan kain, plastik, karet dan kulit, dengan jumlah pigmen terbesar yang digunakan dalam tinta.
Aplikasi:
1.digunakan terutama pada pewarnaan produk karet, perkuotu cerah, tidak ada perdarahan warna, tahan panas pada air, sabun, deterjen, etanol, dsb.; juga digunakan dalam cetakan kain dan warna tinta cetak; digunakan dalam polystyrene, resin akrilik.
2. Dipakai untuk mewarnai produk-produk karet, juga untuk mewarnai tinta dan Cat.
745 | Durapint Red Violet R |
Bayang Gelap Naftol | Pigmen Merah 31 |
Merah -031-HS-1059 | Suimei Fast Rine BB |
Symulsa Fast Red (jenis Cepat) 4085 | BF dapat dilakukan oleh |
Nama Produk | Pigmen Merah 31 | ||
Fastness | Cahaya | 5 | |
Panas | 150 | ||
Air | 4-5 | ||
Asam | 5 | ||
Alkali | 5 | ||
Nilai PH | 5 | ||
Penyerapan oli | 50-55 | ||
Berbagai Aplikasi | Mencetak Tinta | Pelarut berbasis Tinta | √ |
Tinta berbasis Air | √ | ||
Offset Tinta | √ | ||
Cat | Pelarut | ||
Air | √ | ||
Plastik | |||
Karet | |||
Alat tulis | |||
Pencetakan pigmen | √ |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi