CAS NO.: | 5567-15-7 |
---|---|
Formula: | C36h32ci4n6o8 |
EINECS: | 226-939-8 |
Colour: | Yellow |
Appearance: | Powder |
Usage: | Plastic, Paint, Rubber |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Pigmen organik adalah zat organik larut yang biasanya ditambahkan ke substrat dalam keadaan yang sangat tercerai-berai untuk mewarnai substrat tersebut. Perbedaan mendasar antara pigmen organik dan zat takut adalah bahwa zat ini dapat larut dalam media mata yang digunakan, sementara pigmen tidak larut dalam media di mana mereka digunakan atau tidak dapat dilubatkan oleh makhluk substrat. Banyak pigmen dan zat pigmen serupa dalam struktur kimia dan dapat saling ditransformasi dengan menggunakan metode yang berbeda, misalnya, pengurangan zat "DUyes" dan sulphidide pengurangan dyes dapat digunakan sebagai fiber dyes jika mereka diperkecilkan terhadap kriptografi; jika tidak dikurangi, pigmen-pigmen ini dapat digunakan sebagai pigmen di dalam tinta tingkat tinggi. Pigmen organik digunakan secara luas dalam tinta, Cat, lapisan, serat sintetis, serta pencetakan kain, plastik, karet dan kulit, dengan jumlah pigmen terbesar yang digunakan dalam tinta.
Aplikasi:
1. Cocok untuk berbagai macam tinta cetak dan lapisan otomotif (OEM), Cat lateks; digunakan secara luas untuk mewarnai plastik, namun juga bisa digunakan untuk mewarnai kayu dengan pelarut, warna seni, dan cokelat ejaan hitam karbon;
2. Kualitas pigmen ini dapat memenuhi pencetakan kain dan pencelupan, dan juga dapat digunakan dalam bentuk persiapan pewarnaan pasta mentah seperti viscose polyacrylile.
Aquadisperse HR-EP | Basoflex Kuning 1780 |
Diarylide Yellow HR | Epsilon Yellow LB-320 |
Kuning Irgalite B3R | Symuler Fast Yellow 4181NR |
HR Kuning NovoperM 30 | Kuning-083- PC-1153 |
Nama Produk | Pigmen Kuning 83 | ||
Fastness | Cahaya | 7 | |
Panas | 18 | ||
Air | 5 | ||
Lined Oil | 5 | ||
Asam | 5 | ||
Alkali | 5 | ||
Berbagai Aplikasi | Mencetak tinta | Vol | |
Pelarut | |||
Air | |||
Cat | Pelarut | √ | |
Air | √ | ||
Plastik | √ | ||
Karet | √ | ||
Alat tulis | √ | ||
Pencetakan pigmen | √ | ||
Minyak bumi adalah G/100 g | ≤ 35 |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi