Media: | Gas |
---|---|
Suhu: | -15 to +80ºC |
Aktuator: | Solenoid |
Formulir Koneksi: | Thread |
Tipe: | Tindakan langsung |
Material: | Aluminum |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Katup solenoid pematian gas dirancang khusus sebagai pemutus pipa gas untuk penggunaan darurat. Sambungan tersebut dapat dihubungkan dengan sensor deteksi kebocoran gas, sirkuit alarm kebakaran atau modul sensor cerdas lainnya sehingga di lokasi atau di lokasi terpisah pada suplai gas (secara manual atau otomatis) dimungkinkan, sehingga memastikan keamanan pada penggunaan gas. Katup memiliki penutupan otomatis jika terdeteksi getaran yang kuat. Setelah penutupan, pengoperasian manual diperlukan untuk menghidupkan katup. Fitur ini memenuhi peraturan keselamatan jika terjadi kecelakaan.
Nama Produk
|
Katup Solenoid Mati Gas
|
Ukuran Port
|
1/2', 3/4''', 1'' (G, NPT)
|
Ukuran Orifa
|
15mm, 20 mm, 25 mm
|
Medium yang sesuai
|
Gas Kota, gas alam, gas minyak cair, dan gas Netral dan non-korosif lainnya.
|
Fungsi
|
2 arah normalnya terbuka
|
Kisaran Tekanan Kerja
|
0 hingga 0.05 MPa
|
Rentang Temperatur Kerja
|
15 hingga +80
|
Waktu reaksi
|
< 0.5 Sec
|
Material Bodi
|
Aluminium
|
Seal Material
|
NBR
|
Aktifkan
|
Manual
|
Menutup Mode
|
Impulse atau Manual saat ini
|
Tegangan
|
DC9-12V
|
Pertanyaan 1: Untuk apakah katup solenoid digunakan?
Jawaban 1: Katup solenoid digunakan untuk membuka, menutup, mencampur, atau mengalihkan media dalam aplikasi. Alat berat ini digunakan dalam berbagai aplikasi.
Pertanyaan 2: Bagaimana Anda dapat mengetahui apakah solenoid buruk?
Jawaban 2: Jika katup solenoid gagal membuka atau menutup, terbuka sebagian, menimbulkan dengungan atau memiliki coil habis terbakar, Anda perlu memecahkan masalah pada solenoid katup.
Pertanyaan 3: Bagaimana cara memilih katup solenoid?
Jawaban 3: Saat memilih katup solenoid, penting untuk mengetahui media Anda. Tergantung pada kebutuhan media dan aliran, pilih material, ukuran jikes, suhu, tekanan, tegangan, waktu respons, dan sertifikasi yang diperlukan untuk aplikasi anda.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi