Type: | Flour Mill |
---|---|
Application: | Flour, Beans, Wheat |
Voltage: | 110-480V, 50/60Hz |
Appearance: | Vertical |
Press Materials: | Peanut |
Press Series: | Second |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Kacang dadih/pugre mentah wortel dalam makanan bayi/kacang mete milk/Teori Mgo Mesin Pulp
PRINSIP:
Prinsip kerja dasar gilingan koloid adalah pencukuran, gilingan gilingan, dan pengadukan serta pengadukan kecepatan tinggi
gaya yang digunakan, penggilingan telah selesai bergantung pada pergerakan relatif kemiringan bentuk gigi,
salah satunya berputar dengan kecepatan tinggi, sementara yang lain tetap mempertahankan material yang melintas
di antara kemiringan bentuk gigi terdapat gaya shear dan gesekan yang hebat, dan digiling, menyerupai, remukkan ,
homogenisasi dan mencampurnya dengan gaya yang kompleks seperti guncangan frekuensi tinggi, kecepatan tinggi
pusaran dan lain -lain pada masa yang sama , demi mencapai kesan mikro yang halus dan super .
Aplikasi:
Gilingan collodal seri JM adalah peralatan jenis baru pada pemrosesan super mikro grain super basah.
cocok untuk homogenisasi, emulsi, pemisahan, remukkan dan pengikisan berbagai variasi
emulsi.
Banyak digunakan dalam makanan ( selai buah, jus, susu kedelai, susu kedelai, teh susu, produk susu,
minuman,dll.), farmasi, kimia susu, industri kimia, aspal emulsi, terapung batubara
bahan, glaze keramik, detonator emulsi , bahan nanometer , dll.
Contoh |
MengEmulsi ukuran (um) |
Output T/h |
Batu kilangan Dim (mm) |
Air pendingin pipa (mm) |
Dim Saluran Keluar (mm) |
Dim Saluran Masuk (mm) |
Kecepatan Anda (rpm) |
Daya (kw) |
JMF-65 |
2-40 |
0.02-0.5 |
65 |
10 |
20 |
30 |
2800 |
2.2 |
JMF-80 |
2-40 |
0.3-1 |
80 |
12 |
25 |
48 |
2800 |
4 |
JMF-100 |
2-40 |
0.5-2 |
100 |
12 |
25 |
66 |
2800 |
5.5/7.5 |
JMF-120 |
2-40 |
0.5-3 |
120 |
12 |
32 |
66 |
2800 |
7.5 |
JMF-140 |
2-40 |
0.5-4 |
140 |
12 |
32 |
66 |
2800 |
7.5/11 |
JMF-180 |
2-40 |
1.0-7 |
180 |
12 |
38 |
100 |
2800 |
11/15 |
JMF-200 |
2-40 |
1.0-10 |
200 |
12 |
38 |
100 |
2800 |
15/18.5 |
Aplikasi luas:
Detail selengkapnya
Paket dan pengiriman
Perusahaan kita
FAQ
P1. Apa syarat pengemasan Anda?
J: Secara umum, kami mengemas barang-barang kami di kotak kayu lapis atau paket karton untuk suku cadang kecil.
Jika Anda punya paten yang terdaftar secara legal, kami dapat mengemas barang-barang tersebut dalam kotak merek Anda setelah mendapatkan surat otorisasi Anda.
P2. Apa syarat pembayaran Anda?
A: T/T di muka, 30% sebagai deposit, dan menyelesaikan pembayaran saldo 70% sebelum pengiriman.
Kami akan memperlihatkan foto produk dan paket sebelum Anda membayar saldo.
P3. Apa syarat pengiriman Anda?
A: EXW, FOB, CIF, DDU.
P4. Bagaimana dengan waktu pengiriman Anda?
J: Umumnya, memerlukan 3 hingga 4 minggu setelah menerima pembayaran di muka. Waktu pengiriman tertentu bergantung
pada item dan jumlah pesanan anda.
P5. Dapatkah Anda menghasilkan produk menurut contoh?
J: Ya, kita bisa membuat sampel atau gambar teknis Anda.
Q6.Apakah Anda menguji semua barang Anda sebelum pengiriman?
J: Ya, kami memiliki 100% tes sebelum pengiriman
T7: Bagaimana Anda membuat hubungan bisnis kami jangka panjang dan baik?
A:1. Kita menjaga kualitas dan harga yang bersaing untuk memastikan pelanggan kita mendapatkan manfaat;
2. Kami menghormati setiap pelanggan sebagai teman kami dan kami melakukan bisnis dengan tulus dan berteman dengan mereka, tidak peduli dari mana mereka berasal.
Pelayanan kami
Hubungi departemen servis setelah penjualan kami dalam waktu 30 hari setelah Anda menerima muatan. |
|
Tel: 86-577-86821328 waktu: 9:00- 6:00 p.m. (waktu Beijing) |
|
Memproses | Silakan berikan salinan Kontrak Penjualan dan jelaskan masalah yang muncul. |
Konfirmasi masalah: |
|
Sedikit masalah: | Mohon kirimkan bukti tersebut ke Departemen Penjualan Sesudah kami, kami akan membalas dalam dua hari. |
Masalah serius: |
|
a | Kita akan mengirimkan kualitas dan masalah-masalah Aplikasis untuk membuat konfirmasi. |
b | Lakukan negosiasi mengenai kompensasi dan perjanjian tanda |
c | Departemen Penjualan setelah kita akan menjalankan tugas sebagai perjanjian |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi