After-sales Service: | Onsite Inspection / Online Technical Support |
---|---|
Warranty: | 5 Years |
Formaldehyde Emission Standards: | E0 |
Usage: | Indoor |
Certification: | FSC, ISO9001 |
Surface Finishing: | Unfinished |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Papan kayu lapis tunggal yang solid terbuat dari potongan kayu (strip) dilem-gekat dari tepian ke tepi dan dilem berdasarkan perekat polyvinyl acetate. Proses manufakturnya dilakukan oleh pemotongan membujur bagian tersebut menjadi menormalisasi panjang item selain dari penjaluran item. Istilah internasional yang digunakan adalah akronim SWP (S = penuh; W = kayu; P = panel).
Grade B/B: Panel kayu solid dengan noda biru
Panel pinus radiata yang pinggiran diklasifikasikan sebagai berikut:
Pengalaman kami dengan pinus radiata dan panel perekatnya yang terbuat dari bahan mentah ini memungkinkan kami untuk mengetahui kemungkinan modifikasi atau kerusakan yang mungkin dialami oleh produk apabila suatu rangkaian rekomendasi mengenai perlindungan dasar dan penyimpanan tidak dipertimbangkan untuk mempertahankannya ketahanan dan stabilitas.
Untuk menghindari kewaspadaan dari panel atau pinggiran yang terdapat di pinggiran kami menyarankan rekomendasi berikut:
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi