Media: | Air |
---|---|
Mode mengemudi: | Elektrik |
Formulir Koneksi: | Klem |
Struktur: | Seal tengah |
Seal Form (Form): | Paksa tersegel |
Valve. (Stem katup): | Normal |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Kuantitas(set) | 1 - 5 | 6 - 100 | >100 |
Waktu Ancang (hari) | 7 | 15 | Untuk dinegosiasikan |
Katup Kupu-Antikarat Baja Sangrary Butterfly Elektrik, aktuator elektrik
Prinsip kerja:
Jenis katup ini dapat ditangani oleh aktuator manual atau elektrik, dan juga dapat ditangani oleh aktuator pneumatik.
Desain Standar:
Berbagai standar katup dapat diberikan kepada Klien:DIN,3A,SMS,ISO/IDF,BS/RJT, MANCON , dll.
Rangkaian katup kupu-kupu Aomite: Dilas,klem,jantan,las/laki-laki,Serikat/laki-laki,3-kecil, sempurna.
Data Teknis:
Materal:1.Kontak dengan komponen produk-304/304L/316L,penempaan
2.Materal No contact dengan komponen produk-304
Bahan perapat:1.EPDM standar (Temperatur Kerja:-20+135 C)
2.Opsi- SILIKON (Temperatur Kerja:-50+180 C)
VITON (suhu kerja:-30+230 C)
Perlakuan Permukaan:1.Perawatan permukaan dalam (Ra≥0.4. 0,8um)
2.Perawatan permukaan (Ra≥0.8. 1,6 um)
Desain Standar:
Lingkungan kerja temperature-20 90 0.2 terwujudnya tekanan udara 0,6Mpa(Maks.0,8Mpa), bantalan bebas minyak ditambahkan pada komponen friksi geser untuk meningkatkan masa pakai
Prinsip bekerja:fungsi Tunggal(reset pegas)
Udara kompresi dari pemasukan udara(A) untuk masuk ke ruang antara silinder dan piston aksesori bolak-balik (B).membuat penyelam terpisah dan bergerak ke bawah silinder, memaksa pegas kompresi, Udara silinder dikeluarkan melalui ventilasi(C), yang membuat piston(B) anti-searah jarum jam berputar 90 derajat melalui perangkat master Balik (D) alur pemandu (yang berarti katup terbuka)
Setelah katup solenoid untuk udara kompresi ke belakang, silinder piston(B) bergerak ke atas di bawah pegas elastis. Udara rongga udara tengah dikeluarkan melalui konektor pipa udara oleh katup solenoid. Pada saat itu piston(B) searah jarum jam rotasi 90 derajat melalui perangkat master bolak-balik alur pemandu (D).(berarti katup tertutup)
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi