Tipe: | Sensor |
---|---|
Penggunaan: | Radar Monitoring |
Mode Pemasangan: | Stationary Installation |
Sertifikasi: | ISO |
Aplikasi: | Produk Elektronik Komunikasi |
rentang frekuensi: | radar gelombang milimeter |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Radar Gelombang milimeter--WS-STS1-12
Radar presisi tinggi keamanan WS-STS1-12 mengadopsi teknologi microwave modern dan teknologi pemrosesan sinyal digital, yang dapat menyelesaikan pemosisian objek bergerak yang akurat di area jangkauan, menentukan posisi relatifnya, arah gerak, dan kecepatan, serta informasi lainnya, memberikan fungsi peringatan dini, dan secara efektif meningkatkan kemampuan untuk mencegah dan menangani keadaan darurat, untuk menyediakan keamanan sepanjang waktu dan segala cuaca untuk lingkungan di sekitar fasilitas penting (perbatasan, bandara, ladang minyak, tambang, sungai, danau, dll).
Fitur
-- menggunakan teknologi 24 GHz MIC dengan kinerja sangat baik;
Aplikasi
WS-STS1-12 dapat digunakan secara luas dalam melindungi area inti utama. Saat personel yang mencurigakan memasuki area perlindungan, produk dapat memantau secara tepat waktu dan memicu alarm. Produk ini memiliki jangkauan yang luas, dan dapat menemukan lokasi secara akurat. Sistem ini dapat bekerja sama dengan kamera untuk mengonfirmasi identitas target dan meningkatkan tingkat peringatan keamanan.
Perangkat lunak
Spesifikasi
Rentang frekuensi |
24GHz. 24GHz |
Gelombang Modulasi |
FMCW |
Bandwidth |
60MHz |
Tarif Tanggal |
85md |
Pengukuran Kisaran |
5 m (pejalan kaki); 5 m (pembuluh darah) |
Pengukuran Kecepatan |
-19m/dtk.+19m/dtk |
Rentang Sudut Azimut |
{50 50 |
Rentang Sudut Elevasi |
{7 7 |
Akurasi Kisaran |
±1m |
Akurasi Kecepatan |
±0,07 m/dtk |
Akurasi angular |
1 ± |
Resolusi rentang |
2.5 m. |
Resolusi Kecepatan |
0,07m/dtk |
Resolusi Sudut |
12 |
Kisaran Tegangan |
10V MASUK 16V DC |
Rentang saat ini |
≤800mA@12V DC |
Kisaran suhu |
-40 |
Nilai IP |
IP67 |
Port Komunikasi |
RJ45 |
Jarak jauh Pemasangan |
2m |
Berat |
980g |
TAMBAH-TAMBAH BINTIK PADA TAMBAH BINTIK-BINTIK |
tambah bintik pada 190 mm pada tambah 190 mm |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi