Warranty: | One Year |
---|---|
Shaping Mode: | Injection Mould |
Surface Finish Process: | Polishing |
Mould Cavity: | Single Cavity |
Plastic Material: | HDPE |
Process Combination Type: | Single-Process Mode |
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi
Proses manufaktur mold plastik bucket penyimpanan bulat mencakup langkah berikut:
1. Mendesain mold: Desainer mengeluarkan grafis tiga dimensi wadah penyimpanan sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan kebutuhan sebenarnya, dan menggambar struktur dan ukuran mold sesuai dengan grafis.
2. Lakukan mold: Secara umum mold dilakukan oleh CNC machine tools, EDR dan proses lain yang perlu diproses sesuai dengan ukuran mold, struktur dan material lainnya.
3. Menerapkan mold: Setelah selesai produksi, mold harus ditugaskan, termasuk pemanasan mold, pendinginan, pembukaan dan penutupan, melelahkan, dll. untuk memastikan kinerja mold memenuhi persyaratan desain.
4. Mold produksi: Setelah debugging selesai, mold dapat digunakan untuk menghasilkan bucket penyimpanan bulat, proses produksi harus memperhatikan perawatan dan perawatan mold untuk memperpanjang masa pakai mold.
Cetakan plastik tempat penyimpanan bulat digunakan secara luas di rumah, kantor, industri, dan bidang lain, dapat digunakan untuk menyimpan berbagai item, seperti alat tulis, dokumen, kabel, dsb. Alat ini memiliki karakteristik penyimpanan dan ruang makan, kepraktisan, dan kepraktisan. Selain itu, bucket penyimpanan bulat juga dapat digunakan di bidang perlindungan lingkungan seperti klasifikasi sampah dan daur ulang limbah.
Dongguan Hongsheng MOLD Manufacturing Factory adalah perusahaan profesional yang bergerak di bidang manufaktur mold. Dengan peralatan dan teknologi canggih, kami berkomitmen menyediakan produk cetakan berkualitas tinggi kepada pelanggan.
Pabrik kami memiliki tim R&D berpengalaman, yang mampu merancang dan memproduksi berbagai jenis cetakan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan pelanggan. Baik mold plastik, molds logam, maupun molor injeksi yang rumit, kami mampu memberikan solusi profesional.
Pemasok dengan izin usaha terverifikasi