Beranda
Direktori Produk
Alat Olahraga & Rekreasi
Perlengkapan Hewan Peliharaan
Makanan Hewan Peliharaan
Persediaan binatang peliharaan
Referensi Harga FOB: | US$15 / Bagian |
---|---|
Pesanan Minimum: | 1.000 Potong |
Pesanan Minimum | Referensi Harga FOB |
---|---|
1.000 Potong | US$15 |
Pelabuhan: | Guangzhou, China |
---|---|
Ketentuan Pembayaran: | L/C, T/T., D/P, Western Union, PayPal, Money Gram |
Barang Serupa
Memuat...
Anda mungkin menyukainya
Memuat...
Deskripsi Produk
Informasi Perusahaan
Alamat:
No. 23, Tongji West Road, Nantou Town, Zhongshan City, 201, Building 1, Phase Iv, Hongji Industrial City), Zhongshan, Guangdong, China
Jenis Usaha:
Produsen/Pabrik
Jangkauan Bisnis:
Alat Olahraga & Rekreasi, Elektronik Konsumen, Furnitur, Industri Ringan & Penggunaan Harian, Instrumen & Alat Ukur, Lampu & Pencahayaan, Listrik & Elektronik, Mainan, Pakaian & Aksesoris, Seni & Kerajinan Tangan
Sertifikasi Sistem Manajemen:
ISO 9001, ISO 9000, ISO 14001, ISO 14000, ISO 20000, OHSAS/ OHSMS 18001, IATF16949, HSE, ISO 14064, QC 080000, GMP, BSCI, BRC, SA 8000, QHSE, HACCP, BS 25999-2, ISO 13485, EICC, ANSI/ESD, SEDEX, ISO 22000, AIB, WRAP, GAP, ASME, ISO 29001, BREEAM, HQE, SHE Audits, IFS, QSR, ISO 50001, LEED, PAS 28000, FSC, ISO 10012, ISO 17025
Produk Utama:
Persediaan binatang peliharaan
Pengenalan Perusahaan:
Item umum: Peralatan Rumah Tangga R&D: Peralatan Peralatan Rumah Tangga: Peralatan Peralatan Rumah Tangga, makanan PET, dan perlengkapan Ritel: Penjualan Produk Elektronik: Komponen elektronik dan komponen elektro-komponen elektro-mekanis Penjualan: Penjualan Peralatan Senqi, Penjualan Sistem Video Digital, Penjualan Daerah Illuminator, Penjualan Peralatan Listrik: Penjualan Peralatan Komunikasi: Penjualan Kantor, pakaian, dan Pernak-Ritel: Produk Kerajinan dan Tanda Terima Ritel: Kecuali untuk Ivory dan Produk-nya: Internet Sales "kecuali untuk penjualan barang yang membutuhkan izin"; Impor dan ekspor barang, impor dan ekspor teknologi. (Kecuali untuk proyek yang mendapat persetujuan sesuai dengan undang-undang, secara independen melakukan kegiatan bisnis dengan izin usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. )